Jakarta (pilar.id) – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin telah meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, bersama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait kontroversi yang melibatkan ajaran Pesantren Al Zaytun.
KH Ma’ruf menyatakan bahwa Pemerintah akan menindaklanjuti berbagai pandangan yang telah disampaikan oleh ormas Islam, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), dan lainnya.
“Dalam hal ini, saya meminta agar di tingkat Menko Polhukam dapat dilakukan koordinasi untuk membahas langkah-langkah yang perlu diambil,” kata KH Ma’ruf kepada para wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Selasa (20/6/2023).
Menurut KH Ma’ruf, jika setelah melakukan kajian terhadap berbagai pandangan tersebut terdapat indikasi penyimpangan ajaran agama Islam, maka Pemerintah akan melakukan tindakan yang diperlukan.
“Tentu akan ada rapat koordinasi. Antara Menko Polhukam dengan Kementerian Agama. Saya meminta agar ini ditindaklanjuti,” tambahnya.
Kontroversi seputar dugaan ajaran menyimpang di Pesantren Al Zaytun kembali mencuat. Beberapa waktu terakhir, sejumlah pihak telah mengimbau kepada pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan terhadap Pesantren Al Zaytun dan Panja Gumilang. Langkah ini dinilai sangat penting agar masyarakat tidak terpengaruh ajaran yang bertentangan dengan Islam.
“Kami mendesak agar penegakan hukum segera dilakukan demi melindungi agama dan umat,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.
MUI Lakukan Investigasi
Sebelumnya, tim dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah berusaha mendatangi Pesantren Al Zaytun. Namun, tim tersebut ditolak atau tidak diterima oleh pimpinan dan pengurus Ma’had Al Zaytun dengan alasan kesibukan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Sekretaris MUI Pusat, KH Hammam Asy’ari, dalam sebuah seminar dengan topik “Dibalik Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu” yang diselenggarakan oleh BEM UNUSIA pada Senin (19/6/2023) dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Padasuka TV.
“MUI telah melakukan langkah konkret dengan merekomendasikan beberapa orang untuk melakukan investigasi guna menemukan fakta-fakta yang ada, termasuk ajaran yang dilakukan oleh Pesantren Al Zaytun ini. Kami bahkan sudah turun ke lapangan. Namun, kami tidak diterima oleh pihak pesantren dengan beberapa alasan, salah satunya adalah kesibukan mereka dalam memperluas lahan pesantren Al Zaytun ini. Secara eksklusif, Al Zaytun sangat tertutup,” ungkap KH Hammam.
KH Hammam menyatakan bahwa MUI menganggap sikap Al Zaytun yang tidak kooperatif karena tidak merespons dan menerima tim MUI. Tidak hanya MUI pusat, MUI Jawa Barat juga mengalami kesulitan untuk berkunjung ke Al Zaytun guna melakukan dialog.
KH Hammam menjelaskan bahwa dalam mengeluarkan fatwa mengenai Al Zaytun, MUI harus menjalani prosedur yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah melakukan pertemuan dengan pihak Al Zaytun, terutama dengan pimpinan Al Zaytun yaitu Panji Gumilang. “Hal ini dilakukan dalam rangka berdialog dan menemukan fakta-fakta terkait berbagai polemik yang melibatkan Al Zaytun,” ucapnya.
KH Hammam juga mengkhawatirkan bahwa Al Zaytun akan terus menciptakan kontroversi yang menimbulkan kegaduhan dan kegelisahan di tengah masyarakat karena bertentangan dengan ajaran Ahlussunah wal Jamaah. Dia juga mencatat pernyataan-pernyataan dari Panji Gumilang yang menimbulkan kontroversi, seperti pandangan bahwa berzina dapat dianggap boleh selama ditebus, serta pernyataan bahwa Indonesia sama suci seperti tanah Haram Makkah. (hdl)