Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Sudah Bekukan 121 Rekening Terkait Investasi Ilegal, PPATK Terus Lakukan Pemantauan

Sudah Bekukan 121 Rekening Terkait Investasi Ilegal, PPATK Terus Lakukan Pemantauan

Peristiwa M. Fathur Rohman10 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi pertumbuhan investasi saham. (foto: Maxim Hopman, unsplash)
Ilustrasi pertumbuhan investasi saham. (foto: Maxim Hopman, unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Maraknya investasi ilegal yang menjerat masyarakat umum, membuat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan. Salah satu tindakan yang dilakukan oleh PPATK untuk melindungi korban dan diharapkan mampu memberikan jalan untuk pengembalian kerugian adalah, dengan penghentian sementara transaksi di rekening yang terindikasi digunakan untuk investasi ilegal.

Hingga hari ini, Kamis, 10 Maret 2022, total ada 121 rekening yang terindikasi terkait dengan investasi ilegal telah diberhentikan sementara oleh PPATK. Tercatat, seratus lebih rekening tersebut dimiliki oleh 49 pihak dari 56 Penyedia Jasa Keuangan.

Nominal uang yang beredar di rekening tersebut pun cukup fantastis mencapai Rp353,9 miliar atau tepatnya Rp353.980.706.680. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp99,1 mimliar telah dibekukan dan dilakukan pemblokiran oleh penyidik dari Bareskrim.

Menurut keterangan PPATK dalam rilis media yang diterima Pilar Kamis (10/3/2022) jumlah ini masih terus bertambah. Sebab, proses penelusuran yang dilakukan sejak Januari 2022 masih terus berlangsung.

Ada beberapa indikator penyebab yang memungkinkan PPATK melakukan analisis keuangan. Pertama, dari Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan.

Kedua, dari hasil pemberitaan di media massa dan ketiga, memantau informasi dari Media Sosial, misalnya Instagram, Facebook (Meta) atau media sosial lainnya. Informasi dari berbagai sumber tersebut akan dilakukan validasi, pengolahan data serta persetujuan berjenjang di PPATK sebelum dilakukan analisis data menyeluruh.

Baca Juga  Siap-siap! PPATK Bakal Buat Pelaku Judi Online di Indonesia Tidak Tenang

Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya confict of interest.

Khusus untuk kasus investasi, PPATK juga memantau informasi yang beredar di Media Sosial. Terutama terkait beberapa orang anak muda yang memamerkan kekayaan dengan barang-barang mewah dengan nilai tidak wajar. Terlebih jika mereka sebelumnya tidak dikenal latar belakang keluarga, pendidikan dan asal-muasalnya.

“Informasi tersebut kemudian divalidasi terlebih dahulu karena nama pelaku di media sosial pada umumnya tidak sama dengan nama yang sebenarnya,” jelas M. Natsir Kongah, Ketua Kelompok Humas PPATK dalam pernyataan tertulis di Jakarta.

Setelah diperoleh nama yang valid, dilakukan proses pemadanan dengan database yang ada di PPATK. Sehingga dapat diketahui apakah ada Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keungan.

Selanjutnya, dilakukan pengecekan rekening milik pelaku di seluruh Penyedia Jasa Keuangan. Barulah kemudian PPATK bisa melakukan analisis terhadap transaksi di rekening masing-masing pelaku.

Apabila diketahui transaksi tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana, PPATK akan menggunakan kewenangan yang diamanahkan UU dengan melakukan penghentian sementara transaksi selama 5 hari kerja dan dapat diperpanjang selama 15 hari kerja.

“PPATK kemudian akan berkoordinasi dengan penyidik dan menyampaikan Hasil Analisis serta menyampaikan jumlah saldo rekening yang telah dilakukan penghentian sementara. Penyidik lah kemudian yang akan menindaklanjuti dengan proses hukum berikutnya, baik berupa pemblokiran atau penyitaan,” tambah Natsir.

Baca Juga  PPATK Temukan Ketidakpatuhan Kewajiban Pelaporan oleh PBJ pada Kasus Investasi Ilegal

PPATK menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama anak-anak muda yang mudah terpancing melihat barang mewah untuk lebih berhati-hati. Terutama jika mereka memberikan penawaran investasi dengan imbal hasil yang sangat tinggi dan jauh di atas suku bunga pasar.

Masyarakat diminta jeli dan kritis sebelum melakukan investasi. Misalnya ketika datang penawaran investasi forex/crypto yang menjanjikan imbal hasil tetap sampai jatuh tempo.

“Masyarakat bisa menanyakan, bagaimana bisa forex/crypto yang sangat volatile atau nilainya sangat berfluktuasi, bisa memberikan imbal hasil tetap. Selain itu, perlu juga ditanyakan proses perizinan kepada pihak berwenang, misalnya ke OJK atau Bappebti,” tutup Natsir. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
investasi ilegal pamer kakayaan di media sosial Pembekuan rekening sementara penghentian rekening sementara PPATK

Berita Lainnya

Ilustrasi ATM di luar negeri (foto: Jake Allen, unsplash)

PPATK Blokir Rekening Tak Aktif 3 Bulan, Begini Cara Mengajukan Keberatan

28 Juli 2025

Aktif di Forum FICG Manila, PPATK Pimpin Proyek Strategis Lawan Kejahatan Siber dan Eksploitasi Anak

3 Juli 2025
PPATK peringati 23 tahun APU-PPT

PPATK Lakukan Sinergi Strategis untuk Perkuat Pencegahan TPPU dan Judi Online

18 Mei 2025
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana (foto: Dok PPATK)

PATK Siap Dukung KPU Cegah Dana Ilegal dalam Pemilu Serentak 2024

15 September 2023

Indikasi Pencucian Uang AKBP Achiruddin Hasibuan Terendus PPATK Sejak 2022

29 April 2023

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot, Mahfud MD Apresiasi Kapolda Sumut

28 April 2023

Terindikasi Pencucian Uang Miliaran Rupiah, PPATK Bekukan Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya

27 April 2023
finansial rupiah

Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Senilai Puluhan Miliar Rupiah Diblokir PPATK

27 April 2023
Menko Polhukam RI Mahfud MD (foto: istimewa)

7 Poin Hasil Pertemuan Komite TPPU

10 April 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.