Kapuas Hulu (Pilar.id) – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan budidaya kratom semestinya tidak dilarang, karena merupakan sumber mata pencaharian utama masyarakat kapuas hulu. Ditambah lagi, jumlah pohon kratom di Kapuas Hulu yang sangat banyak, mencapai jutaan batang.
Sutarmidji menyampaikan itu saat berkunjung ke Kapuas Hulu, dalam agenda kegiatan pemancangan tiang pertama pembangunan Jembatan Sungai Marsedan.
Sutarmidji berbicara soal kratom karena terkait legalitas tanaman khas Kapuas Hulu yang kini namanya terkenal hingga luar negeri, yaitu tanaman kratom. Hal ini menjadi isu menarik, karena umumnya masyarakat di Kapuas Hulu sudah menggantungkan hidupnya pada tanaman ini. Sedangkan, baru – baru ini beredar informasi bahwa tanaman tersebut, akan masuk pada kategori tanaman yang tidak boleh dibudidayakan apalagi diperjualbelikan.
“Luas Kapuas Hulu ini, lebih besar dari Provinsi Jabar ditambah Provinsi Banten. 51 persen wilayahnya adalah kawasan. Kalau Kratom dilarang, apalagi yang mau dibuat orang Kapuas Hulu ini, kan kita sudah menjaga lingkungan (Kawasan Hutan Lindung dan Taman Nasional),” jelas Sutarmidji.
Lebih lanjut Sutarmidji menyampaikan bahwa kedatangannya kali ini dalam rangka menepati janjinya kepada masyarakat Semitau, dimana ada dua jembatan yang dijanjikan untuk dibangun di wilayah tersebut. Pertama adalah Jembatan Marsedan, dan yang kedua adalah Jembatan Ringin.
“Jembatan pertama sudah direalisasikan sebagaimana yang saksikan bersama, yang kedua InsyaAllah tahun depan. Semoga semua yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalbar dapat kami tuntaskan,” ujar Sutarmidji. (din)