Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Syarat dan Siapa Saja yang Berhak Ajukan Merek?

Syarat dan Siapa Saja yang Berhak Ajukan Merek?

Hukum Achmat D26 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi klaim terhadap hak cipta (foto: Markus, unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyampaikan, siapa pun baik perorangan maupun badan hukum berhak mengajukan permohonan merek atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Namun, Kemenkum HAM menyatakan, tidak semua pihak yang mengajukan permohonan merek akan serta merta mendapatkan perlindungan hukum atas merek tersebut.

“Nasib permohonan merek itu pasti 1 di antara dua, yang pertama adalah didaftar, yang kedua ditolak,” kata Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM Razilu, di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Menurut Razilu, permohonan yang diterima harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Sementara, permohonan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut secara otomatis akan dianggap ditolak.

Ada beberapa tahapan dalam proses permohonan merek. Pada tahap awal akan dilakukan pemeriksaan formalitas selama 15 hari. Kemudian dilakukan publikasi selama 2 bulan.

“Publikasi ini untuk menerima tanggapan daripada publik. Jadi siapa saja ketika pada saat publikasi, boleh mengajukan keberatan dengan argumen yang jelas,” kata Razilu.

Keberatan yang diajukan publik tersebut akan dijadikan dasar dalam pemeriksaan persyaratan subtantif. Selanjutnya, dalam pemeriksaan substantif ini akan ditentukan permohonan tersebut sebagai merek terdaftar atau ditolak.

Dijelaskan Razilu, dasar penentuan didaftar atau ditolak tersebut hanya ada dua, yaitu pasal 20 dan 21 Undang Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Ia menyarankan para pemohon merek agar memperhatikan etiket baik.

Baca Juga  Tarif Visa Kunjungan Sekali Perjalanan Naik 3 Kali Lipat Akibat UU Cipta Kerja

“Karena mengajukan merek dengan etiket yang tidak baik atau tidak punya integritas saya pastikan akan mengalami kelelahan karena akan berproses cukup panjang karena berhadapan dengan gugatan dari berbagai pihak,” jelas Razilu.(ach/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
HAKI Kemenkumham RI

Berita Lainnya

Nico Afinta

Ketua STIK Lemdiklat Polri Nico Afinta Resmi Dilantik Sebagai Sekjen Kemenkumham

25 September 2024
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI

Pancasila: Filter Masa Depan Indonesia dalam Era Kemajuan Teknologi

2 Juni 2024
Ilustrasi KPK

KPK Cekal Wamenkumham dan Pihak Swasta Terkait Kasus Suap

2 Desember 2023

Bazar Ramadhan Kemenkumham Dorong Pemulihan Ekonomi Masyarakat

14 April 2023

Jokowi Instruksikan Menkum HAM dan Menaker Kawal Percepatan Penetapan UU Perlindungan PRT

18 Januari 2023

Tingkatkan Layanan Wisatawan Asing, Kemenkumhan Evaluasi Pemberian VoA

22 September 2022

Menkumham: Kebebasan Beragama di Indonesia Sudah Ada Sejak Masa Penjajahan

13 September 2022

Yasonna Laoly: Butuh Kerja Sama Masyarakat untuk Wujudkan KUHP Baru

23 Agustus 2022

Lepas Pendaftaran Citayam Fashion Week, Ini Penjelasan Baim Wong

26 Juli 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.