Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Liverpool Kalah 2-3 dari Brighton, Persaingan Gelar Makin Panas
  • Liverpool Unggul 2-1 atas Brighton di Babak Pertama Liga Inggris Pekan ke-37
  • Arumi Bachsin: Paralayang Bangun Karakter dan Keberanian Perempuan
  • BPBD Jatim dan DPRD Salurkan Bantuan ke Korban Longsor di Mojo, Kediri
  • Digiland Run 2025 Sukses Libatkan 12.500 Pelari dan Sandang Label Internasional World Athletics
  • Hasil Brøndby vs FC Midtjylland: Skor 1-2, Gol Bunuh Diri dan Buksa Tentukan Kemenangan
  • 6 Korban Banjir Bandang Ditemukan di Pegunungan Arfak, Pencarian Lanjut Besok
  • Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Gaya Hidup»Travel»Tingkatkan Layanan Wisatawan Asing, Kemenkumhan Evaluasi Pemberian VoA
Travel

Tingkatkan Layanan Wisatawan Asing, Kemenkumhan Evaluasi Pemberian VoA

M. Fathur Rohman22 September 2022 16:21 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tingkatkan Layanan Wisatawan Asing, Kemenkumhan Evaluasi Pemberian VoA
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat kabinet terbatas mengenai visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/9/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Usai pandemi Covid-19 Pemerintah masih terus berusaha menggaet wisatawan asing untuk datang ke berbagai wisata yang ada di Indonesia. Salah satunya dengan memberikan kemudahan layanan melalui kebijakan Visa on Arrival (VoA).

Melalui kebijakan ini, para wisatawan bisa membuat visa tepat ketika sampai di Indonesia. Sehingga, tidak perlu mengurus pembuatan visa di negara masing-masing sebelum keberangkatan.

Dalam rangka memberikan peningkatan layanan bagi para wisatawan mancanegara tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI secara simultan melakukan evaluasi kebijakan dan pelaksanaan pemberian Visa on Arrival (VoA).

“Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar proses pembayaran VoA lebih cepat dan ringkas,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Saat ini, kata dia, Ditjen Imigrasi memberikan layanan VoA sesuai dengan skema pembayaran yang diamanatkan oleh Kementerian Keuangan.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa agen penerimaan (collecting agent) dilarang mengenakan biaya atas transaksi setoran penerimaan negara kepada wajib pajak, wajib bayar dan wajib setor.

Di sisi lain, volume kedatangan warga negara asing (WNA) subjek VoA baik turis maupun pelaku bisnis semakin tinggi. Dengan demikian, peningkatan sarana dan prasarana terutama dalam aspek pembayaran sangat diperlukan. Namun demikian, terdapat proses yang harus dijalani untuk menyediakan metode pembayaran baru.

Baca Juga  HUT ke-77 RI, Kemenkumham 'Memerdekakan' 168.916 Narapidana

Ia mengatakan penggunaan mesin electronic data capture (EDC) maupun transfer bank antarnegara menimbulkan biaya tambahan, sedangkan dalam aturan penarikan PNBP tidak boleh ada biaya tambahan.

“Ini yang sedang dikoordinasikan agar pembayaran VoA bisa lebih mudah lagi,” ucapnya.

Achmad menambahkan Kementerian Keuangan menyambut baik inisiasi Ditjen Imigrasi dan diskusi intens yang dilakukan. Kedua belah pihak saat ini juga sedang menyiapkan implementasi skema pembayaran baru untuk VoA.

“Sebagai fasilitator pembangunan nasional, Imigrasi berupaya sedapat mungkin agar layanan dan fungsi pengawasan semakin optimal,” ujarnya. (fat)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

Kemenkumham RI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Visa on Arrival Wisatawan Asing wisatawan mancanegara

Berita Lainnya

Ketua STIK Lemdiklat Polri Nico Afinta Resmi Dilantik Sebagai Sekjen Kemenkumham

Ketua STIK Lemdiklat Polri Nico Afinta Resmi Dilantik Sebagai Sekjen Kemenkumham

25 September 2024 20:36 WIB
Pancasila: Filter Masa Depan Indonesia dalam Era Kemajuan Teknologi

Pancasila: Filter Masa Depan Indonesia dalam Era Kemajuan Teknologi

2 Juni 2024 01:42 WIB
KPK Cekal Wamenkumham dan Pihak Swasta Terkait Kasus Suap

KPK Cekal Wamenkumham dan Pihak Swasta Terkait Kasus Suap

2 Desember 2023 08:15 WIB
Bazar Ramadhan Kemenkumham Dorong Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Bazar Ramadhan Kemenkumham Dorong Pemulihan Ekonomi Masyarakat

14 April 2023 12:15 WIB
BPS Catat Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke DIY Alami Kenaikan

BPS Catat Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke DIY Alami Kenaikan

3 April 2023 23:16 WIB
Banyak Bule Bikin Ulah di Bali, Wapres Ma’ruf Amin Angkat Bicara

Banyak Bule Bikin Ulah di Bali, Wapres Ma’ruf Amin Angkat Bicara

18 Maret 2023 06:47 WIB
Pemprov Bali Larang Wisatawan Asing Sewa Motor

Pemprov Bali Larang Wisatawan Asing Sewa Motor

13 Maret 2023 13:10 WIB
Awal Tahun 2023, Lebih dari 700 Ribu Wisatawan Mancanegara Kunjungi Indonesia

Awal Tahun 2023, Lebih dari 700 Ribu Wisatawan Mancanegara Kunjungi Indonesia

1 Maret 2023 17:50 WIB
Masyarakat Harap Gelaran F1 Powerboat Tarik Minat Wisatawan Mancanegara ke Danau Toba

Masyarakat Harap Gelaran F1 Powerboat Tarik Minat Wisatawan Mancanegara ke Danau Toba

26 Februari 2023 22:01 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Foto Pilihan 19 Mei 2025 00:52 WIB
Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Foto Pilihan 5 Mei 2025 05:38 WIB
Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Foto Pilihan 1 Mei 2025 16:48 WIB
ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Foto Pilihan 29 April 2025 14:15 WIB
TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

Foto Pilihan 24 April 2025 11:15 WIB
Berita Pilihan
Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini

Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini

19 Mei 2025 23:52 WIB
Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

19 Mei 2025 19:23 WIB
Kasus Grup Fantasi Sedarah, Polda Metro Jaya: Jangan Sebar Ulang Kontennya!

Kasus Grup Fantasi Sedarah, Polda Metro Jaya: Jangan Sebar Ulang Kontennya!

19 Mei 2025 17:57 WIB
PSBS Biak vs Arema FC, Laga Empat Gol yang Dramatis di Lukas Enembe

PSBS Biak vs Arema FC, Laga Empat Gol yang Dramatis di Lukas Enembe

18 Mei 2025 18:05 WIB
Festival Rujak Uleg 2025 Bangkitkan Memori THR, Dukung Wisata Budaya Surabaya

Festival Rujak Uleg 2025 Bangkitkan Memori THR, Dukung Wisata Budaya Surabaya

18 Mei 2025 17:39 WIB
Berita Lainnya
Liverpool Kalah 2-3 dari Brighton, Persaingan Gelar Makin Panas

Liverpool Kalah 2-3 dari Brighton, Persaingan Gelar Makin Panas

20 Mei 2025 04:06 WIB
Liverpool Unggul 2-1 atas Brighton di Babak Pertama Liga Inggris Pekan ke-37

Liverpool Unggul 2-1 atas Brighton di Babak Pertama Liga Inggris Pekan ke-37

20 Mei 2025 03:02 WIB
Arumi Bachsin: Paralayang Bangun Karakter dan Keberanian Perempuan

Arumi Bachsin: Paralayang Bangun Karakter dan Keberanian Perempuan

20 Mei 2025 02:53 WIB
iklan shopee
© 2025 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.