Jakarta (pilar.id) – Saat ini, mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital. Sementara, Bank Indonesia (BI) sendiri akhir tahun ini baru akan mengeluarkan white paper atau buku putih pengembangan digital rupiah.
“Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia,” ujar Deputi Gubernur BI Doni P Joewono, Selasa (12/7/2022).
Joewono menjelaskan, penerbitan CBDC dilatarbelakangi oleh pandemi Covid-19 dan aset kripto yang tumbuh semakin cepat. Aset kripto memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.
“Guna mengatasi risiko terhadap stabilitas dari aset kripto tersebut, dibutuhkan kerangka regulasi untuk mengatasinya,” sambung Joewono.
Dijelaskan Joewono, penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan, yaitu pertama menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money. Kedua, memitigasi risiko non-sovereign digital currency, ketiga memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.
Keempat, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan, kelima menyediakan instrumen kebijakan moneter baru. Terakhir memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.
“Digitalisasi mengubah cara manusia dalam melakukan aktivitas di berbagai aspek kehidupan, termasuk aktivitas keuangan,” imbuh Joewono.
Selain itu, sambung Joewono, penerbitan CBDC juga membutuhkan tiga pre-requisite yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara. Pertama, desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan, kedua desain CBDC yang 3i (integrated, interconnected, and interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran. Berikutnya, pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan (DLT-Blockchain dan non-DLT). (ach/hdl)