Yogyakarta (pilar.id) – Sepanjang tahun 2022 Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menemukan sembilan kasus positif campak dari 60 suspek penyakit campak yang dilaporkan puskesmas dan beberapa rumah sakit di Kota Yogyakarta.
“Berdasarkan temuan kasus di tahun 2022, setelah dilihat status imunisasinya kondisi anak memang belum divaksinasi campak dan sejauh ini tidak ada komplikasi,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan, Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah, Kamis (26/1/2023).
Lana menyebut imunisasi campak atau imunisasi MR campak dan rubella merupakan bagian dalam program pemerintah yang diberikan kepada bayi usia sembilan bulan. Kemudian, pemberian booster atau imunisasi campak kedua diberikan pada anak usia 18 bulan.
“Selanjutnya, dosis ketiga untuk anak usia enam tahun atau kelas satu SD bersamaan dengan bulan imunisasi anak sekolah di bulan Agustus,” tambahnya.
Dikatakan Lana, pemberian tiga kali imunisasi tersebut diharapkan mampu melindungi dari infeksi penyakit campak. Pihaknya pun turut mengimbau para orang tua untuk segera memberi imunisasi lengkap, di samping MR campak juga imunisasi lain baik dasar maupun booster.
“Dari pemberian imunisasi dan vaksinasi sebenarnya bisa mencegah penyakit dengan imunisasi atau polio, hepatitis B, pertussis, difteri, haemophilus influenzae type B, campak dan tetanus (PD3I). Melalui imunisasi PD3I dapat dicegah sehingga mencetak generasi Indonesia unggul,” jelasnya.
Kendati demikian, di Kota Yogyakarta saat ini masih ditemukan anak-anak yang belum di imunisasi dan vaksin. Ditemukan juga, orang tua yang masih enggan memberikan vaksin kepada anaknya.
“Meski persentase capaian imunisasi anak dan bayi sudah lumayan tinggi yakni lebih 90 persen, kalau anak-anak tidak terlindungi oleh vaksinasi, penyakit yang seharusnya bisa dicegah dikhawatirkan terjadi ledakan,” tegasnya.
Adapun gejala penyakit campak ditandai dengan demam atau batuk pilek yang disertai dengan bercak putih di daerah tenggorokan dan bintik-bintik kemerahan di badan. Penyakit ini bisa berbahaya apabila terjadi komplikasi seperti radang paru, pneumonia, radang telinga, bahkan hingga meningitis. (riz/hdl)










