Jakarta (pilar.id) – Temuan drum berisi propilen glikol (PG) di Depok, Jawa Barat, mulai ditindaklanjuti Tim Gabungan Bareskrim Polri. PG dalam drum ini diduga dioplos sehingga tercemar senyawa kimia perusak ginjal etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, temuan drum bertuliskan DOW Chemmical itu diduga bahan baku tambahan yang dipesan PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG.
“Dari kegiatan penyidikan dilaksanakan Rabu (9/11/2022) di Tapos, Depok, didapati fakta bahwa barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW,” jelasnya, Jumat (11/11/2022).
Dijelaskan pula, drum berlabel DOW yang digunakan oleh para pelaku diduga barang bekas.
“Kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemarannya di atas ambang batas,” tambahnya.
Diketahui, DOW adalah perusahaan farmasi bahan baku obat multinasional yang berkedudukan di Thailand.
Ramadhan mengatakan, drum berisi EG itu tertulis The Dow Chemical dengan abjad M yang berbeda dengan label. Karena beberapa drum yang ditemukan memakai huruf M ganda (dobel) pada tulisan Chemical.
Ia pun menegaskan, tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, penyidik memanggil pemilik CV Samudera Chemical (SC) berinisial E dan T, anak dari E, dan saksi-saksi dari RT maupun RW di TKP temuan drum berisi EG tersebut.
“Saat ini penyidik menunggu hasil uji laboratorium sampel bahan baku dan melakukan BAP tambahan kepada PT APG dan PT TBK serta mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK, dan PT APG,” jelasnya.
Di luar itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ahli farmasi, ahli korporasi, dan ahli Puslabfor.
Kandungan ED dan DEG
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismato mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah direktur perusahaan farmasi maupun suplier.
Selain itu juga terhadap distributor bahan baku obat untuk menelusuri masuknya EG ke Indonesia berdasarkan temuan drum berisi PG yang dipalsukan ternyata mengandung EG dan DEG di Depok.
“Kami memeriksa semua direktur di perusahaan-perusahaan yang kami temukan mendapat suplai bahan baku yang diduga PG tetapi mengandung ED dan DEG,” kata Pipit.
Ditambahkan, saat ini pemeriksaan sudah dilakukan pada tiga perusahaan. Masing-masing PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
Kata Pipit, pemeriksaan akan berkembang ke perusahaan-perusahaan yang terkait masuknya EG dan DEG tersebut, baik itu farmasi maupun produsen bahan makanan.
Karena, lanjut dia, CV Samudera Chemical sebagai pemasok PG yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas. “Bukan hanya itu saja, siapa yang disuplai oleh CV Samudera Chemical juga diperiksa, baik itu perusahaan farmasi maupun makanan harus diperiksa karena EG/DEG bahan berbahaya,” katanya.
Tentang keterlibatan DOW Thailand, ia menegaskan, pihaknya menelusuri sumber pengiriman PG mengandung EG/DEG tersebut apakah berasal dari DOW Thailand atau ada pemalsuan yang dilakukan karena dioplos di Indonesia. “Kami harus cek,” tandasnya. (hdl/ant)