Jakarta (pilar.id) – Korlantas Polri berencana akan mengaktifkan lagi tilang manual karena banyak warga yang berkendara tanpa pelat nomor.
Ada juga beberapa warga yang menggunakan pelat nomor palsu yang dimaksudkan untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE.
“Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, Selasa (3/1/2022) dikutip dari PMJ News.
“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” ungkap Irjen Firman.
Bahkan, tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.
“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” tuturnya.
Irjen Firman menambahkan, sejak tilang manual dihapus, ia juga telah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya dengan tidak harus menilang.
“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” tutupnya. (ade)