Jakarta (pilar.id) – Habiburokhman, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan tiga skenario hitam yang diduga akan digunakan untuk menghalangi pasangan Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Presiden 2024.
Dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu (21/1/2024), Habiburokhman menyatakan, “Kami TKN mendeteksi kemungkinan adanya unsur-unsur anti-demokrasi yang ingin merintangi Prabowo-Gibran dengan tiga skenario hitam atau dengan cara-cara ilegal.”
Pertama, kata Habiburokhman, dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah, kementerian, atau lembaga yang memiliki afiliasi politik dengan partai tertentu yang mendukung paslon tertentu.
Contoh terbaru termasuk dugaan penggunaan APBD Kota Semarang untuk pengadaan motor Vario berwarna merah, yang identik dengan warna partai tertentu.
Lalu adanya mobilisasi ibu-ibu Dharma Wanita untuk menghadiri senam bersama istri calon presiden tertentu di Sulawesi Utara, dan pemanfaatan petugas pendamping desa dari Kementerian Desa sebagai tim pemenangan salah satu paslon, dengan ancaman tidak memperpanjang SK bagi petugas yang tidak mendukung paslon tersebut. Kemudian berita surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon tertentu di Taiwan.
“Kedua dengan membangun narasi palsu bahwa Presiden Jokowi layak untuk dimakzulkan tanpa memberikan bukti yang memadai,” terang Habiburokhman.
Ia kemudian menegaskan bahwa dua kriteria pemakzulan, yaitu perbuatan melanggar hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden, tidak terpenuhi.
Ketiga, kata Habiburokhman, dengan memproduksi berita bohong atau fitnah. Salah satunya melalui peredaran koran Achtung yang memfitnah Prabowo dan sudah tersebar di 20 kota besar di seluruh Indonesia. Lalu upaya menciptakan konflik antara Prajurit TNI dengan masyarakat sipil melalui berita yang tidak benar.
Habiburokhman menyatakan bahwa motif di balik skenario hitam ini mungkin karena meningkatnya elektabilitas Prabowo-Gibran, yang menyebabkan beberapa pihak merasa frustasi dan kehilangan kepercayaan pada proses demokratis.
TKN berkomitmen untuk menempuh jalur hukum dalam menghadapi kecurangan, fitnah, dan berita bohong ini, sambil meminta keterlibatan Bawaslu, DKPP, dan Kepolisian untuk menangkal tiga skenario melawan hukum ini. (hen/hdl)