Cilegon (pilar.id) – Sepasang suami istri dinyatakan tewas akibat mengalami kecelakaan di jalan Raya Cilegon-Citangkil. Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 14.10 WIB.
Sepasang suami istri tersebut mengalami kecelakaan akibat dump truk yang melaju di depannya mundur setelah tak kuat nanjak di tanjakan Lebak Denok Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
“Pasangan suami isteri yang tewas itu berinisial AI, 35 tahun, laki-laki dan RI, 33 tahun, perempuan dan dibawa ke RSKM Cilegon,” kata Kasatlantas Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmojo, Rabu (17/8/2022).
Peristiwa kecelakaan lalu lintas menabrak belakang kendaraan Mitsubitsi Dump Truck B-9637-JQO. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vino AE-5792-KK melaju dari arah Cilegon menuju Citangkil.
Namun, setibanya ditempat kejadian terlihat kendaraan Mitsubitsi Dump Truck l berhenti untuk mengganti persneling (gigi) ke rendah, namun saat ingin melanjutkan perjalanan tidak kuat menanjak dan kemudian mundur menabrak sepeda motor korban sepasang suami isteri.
Akibat kecelakaan itu dua korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan kerugian materi sebesar Rp5 juta.
Kendaraan sepeda motor milik korban suami isteri mengalami kerusakan berat, katanya.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Intoro mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut serta mengimbau agar pengemudi selalu mengutamakan keselamatan dan waspada dalam berkendara.
“Saya turut prihatin atas kejadian tersebut dan masyarakat untuk tetap waspada dalam berkendara serta selalu utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya juga ingat keluarga menanti di rumah,” katanya. (fat)