Jakarta (pilar.id) – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sarasehan dengan ketiga Calon Presiden yang bersaing pada Pemilu 2024. Acara tersebut berlangsung pada Jumat (2/2/2024) di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Dalam Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024 dengan tema ‘Menatap Kemajuan Daerah dan Sistem Ketatanegaraan RI’, masing-masing calon presiden diundang untuk menyampaikan komitmen kebangsaannya terhadap persoalan-persoalan fundamental bangsa.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menjelaskan bahwa salah satu persoalan fundamental yang dibahas adalah keadilan fiskal dalam konteks hubungan antara Pusat dan Daerah.
Menurutnya, distribusi APBN yang lebih besar untuk pemerintah pusat (64 persen) daripada pemerintah daerah (36 persen) menimbulkan ketidakseimbangan. Lebih lanjut, LaNyalla menyoroti proporsi beban jumlah pegawai, di mana pemerintah daerah menanggung 78 persen, sementara pemerintah pusat hanya 22 persen.
“Kondisi ini menyebabkan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan layanan penyelenggaraan kewenangan menjadi sangat lemah dan terbatas,” ujar LaNyalla. Akibatnya, Standar Pelayanan Minimal (SPM) pemerintah daerah cenderung rendah.
Dalam konteks pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Ekonomi di daerah, LaNyalla menyoroti ketidakadilan yang dirasakan daerah dan masyarakat terhadap output yang dapat memindahkan kemiskinan baru dan memperparah bencana ekologi.
“Pembangunan yang diterapkan seakan-akan membangun di Indonesia, bukan membangun Indonesia,” tegas LaNyalla. Ia menambahkan bahwa paradigma pembangunan cenderung memberikan kemudahan kepada investor asing dan swasta untuk menguasai sumber daya di daerah.
Persoalan fundamental ketiga, menurut LaNyalla, adalah azas dan sistem bernegara Indonesia yang meninggalkan filosofi dasar dan identitas konstitusi, yaitu Pancasila. Ia menyoroti perubahan isi pasal-pasal UUD 1945 pada tahun 1999-2002, yang dianggapnya mengejawantahkan semangat individualisme, liberalisme, dan ekonomi kapitalistik.
Menanggapi hal ini, DPD RI ingin menguji visi kenegaraan calon presiden terkait putusan Sidang Paripurna DPD RI pada 14 Juli 2023, di mana DPD RI menawarkan untuk kembali menerapkan sistem yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa, dengan penyempurnaan dan penguatan. Tujuannya adalah mencegah praktik penyimpangan seperti yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru.
“Nanti kita minta pandangan dan kajian dari masing-masing capres terhadap beberapa isu fundamental tersebut. Sehingga kita dapat mengetahui visi mereka terkait hubungan pusat dan daerah, serta ketatanegaraan Indonesia,” tambah LaNyalla.
Acara ini akan dimulai pukul 14.00 WIB dan akan dihadiri secara terpisah oleh Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto pada slot waktu yang telah ditentukan.
Acara tersebut juga akan disiarkan secara live streaming melalui akun YouTube Official DPD RI dan dihadiri oleh pimpinan MPR dan DPR, KPU/Bawaslu, Gubernur, Ketua Asosiasi Pemerintahan Daerah, Raja dan Sultan Nusantara, serta pimpinan ormas, akademisi, dan organisasi mahasiswa. (rio/ted)