Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi.
Wacana ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menilai bahwa sistem PPDB zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Ia optimistis pemerintah pusat akan mengambil kebijakan terbaik untuk kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.
Plus Minus PPDB Zonasi
Wali Kota Eri menjelaskan, sistem zonasi telah memunculkan fenomena perubahan kartu keluarga (KK) besar-besaran. Banyak orang tua siswa memindahkan domisili agar anaknya dapat bersekolah di lokasi yang diinginkan.
“Sistem zonasi membuat siswa tidak perlu bersaing secara akademis untuk masuk ke sekolah favorit. Akhirnya muncul anggapan bahwa, pintar atau tidak, yang penting rumahnya dekat sudah pasti diterima,” ungkap Eri pada Rabu (4/12/2024).
Eri juga mengungkapkan keluhan sejumlah wali murid yang merasa sistem zonasi kurang adil. Beberapa siswa dengan nilai pas-pasan berhasil masuk ke sekolah negeri favorit, sementara siswa lain yang sudah berusaha maksimal tidak mendapatkan kesempatan serupa.
Upaya Pengurangan Kuota Zonasi
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Surabaya bersama PGRI Kota Surabaya telah menyepakati pengurangan kuota PPDB zonasi dari 50 persen menjadi 35 persen. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi manipulasi data KK dan mendorong persaingan akademis yang sehat.
“Pengurangan kuota ini bertujuan agar siswa tidak hanya bergantung pada jarak domisili, tetapi juga kualitas nilai mereka. Ini juga mengurangi praktik pindah KK hanya demi masuk ke sekolah tertentu,” jelasnya.
Pemkot Surabaya juga telah menyiapkan alternatif kombinasi sistem PPDB, yakni dengan tetap mempertahankan zonasi namun menambahkan komponen seleksi nilai akademis.
“Kuota zonasi bisa dikurangi, tapi siswa tetap bersaing berdasarkan nilai. Atau, zonasi tetap ada, tapi siswa yang diterima tidak hanya berdasarkan jarak, melainkan kualitas akademis,” terang mantan Kepala Bappeko Surabaya itu.
Meskipun berbagai opsi telah dipertimbangkan, Wali Kota Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan menunggu juknis dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah final.
“Kita sabar dulu. Apa pun kebijakan pusat, kita akan menyesuaikan. Yang jelas, tujuan utamanya adalah memberikan sistem pendidikan terbaik bagi anak-anak,” tutupnya. (rio/hdl)