Jakarta (pilar.id) – Sejak Kamis (28/4/2022) Pemerintah resmi memberlakukan larangan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Hingga saat ini, 10 hari sudah kebijakan tersebut telah berjalan.
Namun, dari pemantauan pilar.id di Pasar Klender, Jakarta Timur pada Senin (9/5/2022), harga minyak goreng masih belum mengalami perubahan. Harga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan, masih stabil mahal.
“Itu Rp20.000 (1 liter), yang kemasan Rp48.000 (2 liter),” tutur salah satu pedagang di Pasar Klender.
Sementara itu, seorang pembeli mengatakan harga minyak masih belum turun sejak sebelum lebaran, “Saya sudah beli banyak sebelum lebaran, karena minyak sedang mahal saat puasa,” kata Rahma.
Sebelumnya pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng (Crude Palm Oil/CPO) dan minyak goreng. Pelarangan ekspor CPO berlaku sejak kamis (28/4/2022) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Pelarangan tersebut juga telah diatur dalam sebuah Peraturan Menteri Perdagangan tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil. Permen tersebut telah ditetapkan pada 27 April 2022.
Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden menjelaskan larangan akan dicabut saat kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.
“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, devisa, surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas penting,” kata Presiden Jokowi. (mia/fat)