Mojokerto (pilar.id) – Sebanyak 19 tenaga pendidik di Kabupaten Mojokerto resmi menerima petikan Keputusan Bupati terkait mutasi, perpanjangan, dan promosi sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) untuk periode Agustus-September 2024. SK ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di berbagai SD Negeri dan SMP Negeri.
Penyerahan SK dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto pada Selasa (24/9/2024). Dari 19 guru penerima SK, 9 orang ditugaskan sebagai kepala sekolah, 1 orang menerima perpanjangan, 8 orang dimutasi dengan tugas baru sebagai kepala sekolah, dan 1 orang diberhentikan dari jabatan kepala sekolah.
Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan. “Promosi harus dilakukan jika ada posisi yang kosong, dan hal ini bagian dari perjalanan karir. Kita harus siap mengemban tugas baru atau mengakhiri masa jabatan,” ujarnya.
Bupati Ikfina juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah. “Kepala sekolah berperan penting dalam menjaga mutu pendidikan, menciptakan lingkungan belajar yang baik, serta menyelesaikan masalah internal sebelum naik ke dinas pendidikan,” tambahnya.
Bupati Ikfina turut menyoroti masalah pelecehan seksual di sekolah dan mengajak para kepala sekolah untuk melakukan perbaikan di lingkungan pendidikan mereka. “Tugas kepala sekolah tidak mudah, tetapi ini adalah kesempatan untuk melakukan perubahan positif,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Ikfina menyampaikan apresiasi dan selamat bekerja kepada para guru yang menerima SK. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga kualitas pendidikan di Kabupaten Mojokerto.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. (tin/ted)