Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»36 Bangunan Liar Di Depan Roxy Mall Mulai Ditertibkan KAI Jember

36 Bangunan Liar Di Depan Roxy Mall Mulai Ditertibkan KAI Jember

Peristiwa M. Fathur Rohman20 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Petugas KAI Daop 9 Jember membongkar bangunan liar di depan Roxy Mal, (Foto: Antara)

Jember (pilar.id) – Puluhan bangunan lliar di depan Roxy Mall, Kabupaten Jember, mulai ditertibkan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember, Kamis (20/01/2022). Bangunan-bangunan ini akan terus ditertibkan secara berkala demi meningkatkan keamanan dan keselamatan di sekitar jalur kereta api.

“Kami akan terus melakukan upaya peningkatan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, salah satunya dengan melakukan pembongkaran bangunan liar yang berada di Ruang Pengawasan Jalur Kereta Api (Ruwasja),” kata Vice President Daop 9 Jember Broer Rizal di Jember.

Selaku pelaksana penyelenggaraan Prasarana perkeretaapian, lanjut dia, pihaknya akan konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, yang sebagaimana diketahui dan tertuang dalam Pasal 178.

“Bahwa setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api,” tuturnya.

Menurutnya kegiatan yang dilakukan diantaranya penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berada pada sisi kiri jalur kereta api di KM 192 + 200/400 antara Stasiun Mangli dan Stasiun Jember, tepatnya di depan Mall Roxy Square sebanyak 36 bangunan atau kios.

“Sebelum kegiatan penertiban tersebut dilakukan, kami awali dengan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik 36 bangunan yang berada di lokasi penertiban disertai dengan memberikan Surat Peringatan (SP),” katanya.

Baca Juga  Wujudkan Zero Accident, PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta Gelar Tes Urine Acak

Adapun pemberian Surat Peringatan 1 pada tanggal 05 Januari 2022, Surat Peringatan Ke 2 pada tanggal 12 Januari 2022 dan Surat Peringatan Ke 3 pada tanggal 14 Januari 2022.

“Hal itu kami lakukan untuk memberikan kesempatan kepada para pemilik 36 bangunan untuk mengosongkan kios yang mereka tempati secara mandiri sampai dengan batas waktu yang sebagaimana tertuang dalam surat peringatan itu,” katanya.

Ia menjelaskan selain untuk peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan mengamankan aset perusahaan, hal itu juga untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang karena bangunan liar yang ditertibkan berada sangat dekat dengan perlintasan sebidang.

“Adanya bangunan liar itu sangat mengganggu pandangan bebas masinis maupun pengguna jalan yang akan melintasi perlintasan sebidang karena posisinya juga berada pada lengkung,” ujarnya.

Dijelaskan pula dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian terkait dengan sanksi dan denda sebagaimana dimaksud dalam pasal 192.

Dalam pasal itu berbunyi setiap orang yang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, dan bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan KA dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.

Bersamaan dengan kegiatan tersebut PT KAI berkewajiban untuk mengamankan aset-aset perusahaan dari penguasaan pihak yang tidak memiliki legalitas atas penguasaan aset tersebut sebagaimana dimaksud rekomendasi/surat dari Kementerian BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

Baca Juga  Mudik Lebaran 2023, Calon Penumpang KA Wajib Vaksin Booster

“Itu adalah amanah Undang-Undang dan demi keselamatan bersama maka tidak ada toleransi lagi dalam pelaksanaan nya,” katanya. (fat/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kabupaten Jember PT KAI Roxy Mall

Berita Lainnya

Layanan PT KAI

KAI Layani 41,4 Juta Penumpang hingga September 2025, Utamakan Kenyamanan dan Keselamatan di Semua Moda

3 November 2025
Penumpang KA Blambangan Ekspres

Okupansi Penumpang KA Blambangan Meningkat Signifikan Pasca Perpanjangan Relasi

8 September 2024
PT KAI

Terapkan Tarif Maksimal Tap In dan Tap Out di Stasiun yang Sama, KAI Ingatkan Pengguna Perhatikan Waktu

9 Juli 2024

Pemprov DKI dan BUMN Sinergi Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Tanah Tinggi

1 Juli 2024

Catat, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Kini Maksimal 7 Hari

30 Mei 2024
Pengguna layanan kereta api

Libur Tahun Baru 2024, Kenaikan Penumpang Kereta Api Capai 48 Persen

2 Januari 2024

PT KAI Divre I Sumatera Utara Kembali Operasikan Kereta Api Datuk Belambangan

2 Januari 2024

Jalur KA Terdampak Longsor di Lintas Cirebon – Purwokerto Sudah Bisa Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

5 Desember 2023

Tips Membeli Tiket Kereta Api pada Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024

4 Desember 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.