Jakarta (pilar.id) – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) telah mengumumkan peluncuran Pedoman Remunerasi Dokter Indonesia 2023, yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Remunerasi dokter merujuk pada berbagai bentuk penghargaan yang diterima oleh dokter dalam menjalankan profesinya, baik dalam bentuk finansial langsung maupun tidak langsung.
Pedoman ini memiliki beberapa tujuan kunci, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, meningkatkan kinerja dokter, meningkatkan integritas dokter, menjamin kesejahteraan dokter, meningkatkan kinerja fasilitas kesehatan, dan memperbaiki distribusi dokter di seluruh Indonesia.
Ketua Umum PB IDI, DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, menjelaskan bahwa tujuan dari peluncuran pedoman ini adalah untuk menciptakan sistem remunerasi yang adil bagi dokter Indonesia yang telah menjalankan tugas mereka dengan baik.
“Sistem ini diharapkan akan meningkatkan performa dan kinerja dokter, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di fasilitas tempat dokter tersebut bekerja,” kata Adib, Rabu (27/9/2023).
Selain itu, sistem remunerasi yang adil juga diharapkan akan mempertahankan integritas dan marwah profesi kedokteran, serta membantu dalam penyebaran dokter yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
Pedoman Remunerasi Dokter Indonesia ini merupakan hasil kerja sama dari Bidang Pengembangan Pembiayaan Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional PB IDI, serta perwakilan dari berbagai perhimpunan yang berada di bawah naungan Ikatan Dokter Indonesia.
Ketua Bidang Pengembangan Pembiayaan Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional PB IDI, DR. Dr. Misbahul Munir, menjelaskan bahwa pedoman ini mencakup tiga pendekatan utama: Pay for Position (P1), Pay for Performance (P2), dan Pay for People (P3). Pedoman ini dapat diterapkan untuk dokter purna waktu maupun dokter paruh waktu, baik yang bekerja di fasilitas kesehatan primer, sekunder, maupun tersier, baik milik pemerintah maupun swasta.
Ketua Tim Penyusun Pedoman Remunerasi Dokter Indonesia 2023, Dr. Ken Ramadhan, SpU(K), menekankan bahwa pedoman ini telah melibatkan banyak pihak, termasuk perwakilan perhimpunan kesehatan di bawah PB IDI dan tim penyusun yang telah mengelola data dan informasi dengan cermat. Hal ini bertujuan untuk memastikan pedoman ini kuat dan sesuai dengan kebutuhan.
PB IDI berharap bahwa Pedoman Remunerasi Dokter Indonesia ini akan menjadi dasar untuk menghargai dokter, memungkinkan mereka bekerja dengan kualitas yang baik, serta menjadikan dokter dan fasilitas kesehatan siap menghadapi berbagai tantangan, termasuk di pasar Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dalam pelaksanaannya, kolaborasi dan komunikasi antara semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan pedoman ini. (usm/ted)