Lampung (pilar.id) – Meskipun telah dimaafkan secara keorganisasian, proses hukum terhadap kasus penganiayaan terhadap dua dokter di Lampung harus tetap berjalan.
Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung, dr Josi Harnos., MARS, Selasa (25/4/2023).
“Hukum harus tetap ditegakkan untuk menghargai negara hukum Indonesia,” tegasnya.
Dokter dan tenaga kesehatan sangat penting sebagai aset dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Kejadian penganiayaan ini sangat disayangkan, karena dokter dan tenaga kesehatan memberikan bantuan dengan senang hati sambil menjalankan tugas atas nama negara.
Josi mengharapkan masyarakat, terutama yang berada di daerah pelosok dapat lebih menghargai dokter yang sedang berpraktik di sana.
Dokter yang menjadi korban penganiayaan tidak kapok dan tidak jera untuk tetap bertugas di Lampung Barat. Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dokter tersebut telah ditangkap oleh Polres Lampung Barat, Polda Lampung.
Pelaku yang datang ke Puskesmas Fajar Bulan dengan keluhan sakit ulu hati, tidak puas dengan penjelasan dokter Carel dan secara spontan melakukan tindakan kekerasan bersama adiknya. (hdl)