Batam (pilar.id) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah meluncurkan program pendampingan psikososial bagi 345 anak usia kelas 7 hingga 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Pendampingan ini dilakukan setelah terjadi bentrokan antara aparat gabungan dan warga di daerah tersebut. Atwirlany Ritonga, Pelaksana Tugas Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, menyatakan bahwa pendampingan psikososial adalah langkah penting dalam melindungi anak-anak dan membantu mereka mengatasi dampak psikologis dari situasi traumatis yang mereka alami.
“Sebagai upaya berkelanjutan untuk memastikan perlindungan anak di situasi darurat, kami bersama-sama dengan dinas dan lembaga terkait menyelenggarakan pendampingan psikososial bagi Anak dalam Situasi Darurat,” kata Atwirlany Ritonga.
Terlebih, lanjut dia, peristiwa bentrokan yang terjadi pada 7 September 2023 silam cukup meninggalkan luka yang mendalam bagi anak-anak di Pulau Rempang yang terdampak langsung dan mereka sulit melupakan peristiwa tersebut.
Kegiatan pendampingan psikososial ini diadakan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 22 Batam. Kegiatan dimulai dengan menilai kondisi psikologis para anak menggunakan instrumen self-report, lalu diikuti oleh diskusi mengenai regulasi emosi. Anak-anak diajak untuk memahami berbagai jenis emosi, sumber emosi, dan cara mengelola emosi. Mereka juga dilibatkan dalam latihan relaksasi dengan teknik pernapasan.
Selanjutnya, para anak berdiskusi dalam kelompok dan mempresentasikan cara mereka mengatur emosi, serta menulis surat untuk diri mereka sendiri dengan tujuan memberikan apresiasi dan memotivasi diri sendiri.
Proses pendampingan ini dipandu oleh fasilitator dari Kemen PPPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kepulauan Riau, Dinas P3AP2KB Kota Batam, UPTD PPA Kota Batam, Dinas Pendidikan Kota Batam, Polresta Batam, dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Atwirlany melaporkan bahwa selama pendampingan psikososial, anak-anak masih mengingat peristiwa bentrokan yang terjadi pada September 2023, namun mereka telah mampu kembali ke sekolah dan menjalani aktivitas belajar seperti biasa.
Meskipun begitu, mereka masih memerlukan dukungan dari orang dewasa, terutama dalam mengatasi kekhawatiran terkait relokasi akibat bentrokan.
Pendampingan psikososial ini tidak hanya diberikan kepada anak-anak, tetapi juga kepada para guru untuk membantu anak-anak dalam mengelola emosi mereka pasca-bentrokan. Kemen PPPA bersama Dinas Pendidikan Kota Batam menyelenggarakan dialog dan diskusi tentang kondisi siswa bersama kepala sekolah dan guru SMPN 22 Batam. Dialog dan diskusi juga melibatkan Kepala Sekolah dan perwakilan Guru dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 24 Galang yang juga terdampak oleh bentrokan.
Atwirlany menjelaskan, “Berdasarkan hasil pengamatan guru-guru di sekolah, saat ini anak-anak lebih khawatir tentang rencana relokasi mereka. Oleh karena itu, anak-anak perlu diarahkan untuk fokus pada hal-hal positif seperti ekstrakurikuler olahraga atau seni, serta organisasi anak seperti Forum Anak. Dengan cara ini, mereka diharapkan bisa mengembangkan diri mereka meskipun mengalami konflik dan bentrokan.”
Pada kesempatan ini, Kemen PPPA juga memberikan bantuan khusus kepada 345 anak yang mengikuti program pendampingan psikososial pasca-bentrokan. Atwirlany mendorong seluruh masyarakat di Indonesia untuk melaporkan segala bentuk kekerasan yang mereka alami atau saksikan. Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, yang dapat diakses melalui call center 129 atau WhatsApp 08111-129-129, telah disediakan untuk memudahkan akses bagi korban atau saksi yang ingin melaporkan tindakan kekerasan. (riq/ted)










