Jakarta (pilar.id) – Calon Presiden 2024 dari PDIP, Ganjar Pranowo, telah mengeluarkan permintaan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik yang tengah terjadi di Pulau Rempang. Dalam usulannya, Ganjar menekankan pentingnya menyelesaikan konflik ini melalui dialog yang melibatkan partisipasi masyarakat.
“Pemerintah harus segera turun tangan menyelesaikan ini. Jangan biarkan berlarut-larut. Usulan saya adalah masalah ini harus diselesaikan hingga akarnya dan dibuka untuk transparansi kepada masyarakat. Prioritaskan dialog dan dengarkan aspirasi masyarakat,” kata Ganjar setelah mengikuti diskusi bersama Forum Alumni Perguruan Tinggi se-Indonesia di Djakarta Theater, pada Minggu (17/9/2023).
Ganjar juga mengusulkan agar pemerintah segera memanggil semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut untuk duduk bersama. Menurutnya, isu-isu terkait konflik harus diungkapkan secara jelas dan terbuka, tanpa ada yang disembunyikan.
“Di sana ada kepala daerah, dan ada pihak pengembang juga. Panggil semua pihak untuk berdialog guna menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.
Ketika ditanya tentang penghentian sementara relokasi proyek, Ganjar menyatakan bahwa hal tersebut bisa menjadi solusi, tetapi harus disepakati oleh semua pihak yang terlibat.
“Semua bisa dipertimbangkan, selama kebijakan itu diambil berdasarkan kesepakatan bersama dari semua pihak,” jelasnya.
Ganjar sangat mendesak agar konflik di Pulau Rempang tidak terus berlarut-larut. Menurutnya, konflik ini dapat menciptakan preseden buruk dan berpotensi memicu konflik serupa di daerah lain.
“Pemerintah harus segera mengambil tindakan. Jangan membiarkannya terus berlarut-larut. Terutama aparat pemerintah, mereka harus mampu menyelesaikannya dengan cepat. Ini harus segera diselesaikan. Jika tidak, konflik ini bisa menjadi inspirasi bagi kasus serupa di masa depan,” tegasnya.
Sebagai informasi, konflik yang sedang berkecamuk terkait proyek Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Warga setempat menolak proyek ini dan konflik tersebut bahkan mencapai bentrokan dengan aparat keamanan.
Proyek Eco-City Pulau Rempang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah digagas sejak tahun 2004. Proyek ini berdiri di atas tanah yang telah dihuni oleh ribuan warga selama bertahun-tahun.
Menurut keterangan Kementerian ATR/BPN, status tanah yang menjadi lokasi proyek ini adalah kawasan hutan. Meskipun telah dihuni oleh warga selama bertahun-tahun, namun pada kenyataannya tidak ada hak kepemilikan tanah yang sah atas tanah tersebut. (rio/ted)