Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 3 Tersangka Ditangkap dan 25,1 Kg Sabu Disita

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 3 Tersangka Ditangkap dan 25,1 Kg Sabu Disita

Hukum Anggadia Muhammad26 Oktober 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, didampingi Kasatres Narkoba AKBP Indrawieny Panjiyoga dan Wakasatres Narkoba Kompol Retno Jordanus (foto: Dok Humas Polri)
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, didampingi Kasatres Narkoba AKBP Indrawieny Panjiyoga dan Wakasatres Narkoba Kompol Retno Jordanus (foto: Dok Humas Polri)

Jakarta (pilar.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba internasional yang melibatkan Malaysia, Aceh, Sumatera, Jakarta, Bogor, dan Cianjur. Operasi ini berakhir dengan penangkapan tiga tersangka, berinisial G, MI, dan ZF, serta penyitaan sebanyak 25,1 kilogram narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa pengungkapan jaringan narkoba ini melibatkan aspek internasional. “Jaringan ini terdiri dari Malaysia, Aceh, Sumatera, Jakarta, Bogor, dan Cianjur,” ungkap Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres pada Kamis (26/10/2023).

Syahduddi menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan di empat lokasi yang berbeda. Mereka ditangkap di depan ruko di Kelurahan Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Di perumahan di Kelurahan Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Di kontrakan di perumahan Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten, dan di salah satu hotel di Bandara Soekarno-Hatta, di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Dari keempat tempat tersebut, penyidik di bawah pimpinan Kasatres Narkoba AKBP Indrawieny Panjiyoga berhasil mengamankan 3 tersangka berinisial RG, MI, dan ZF. Hasil penggeledahan menghasilkan sejumlah besar narkotika jenis sabu, yaitu 547 gram dari TKP pertama, 1.061 gram dari TKP kedua, 2.106 gram dari TKP ketiga, dan 21.150 gram dari TKP keempat.

Baca Juga  Polres Metro Jakarta Barat Identifikasi Pemberi Narkotika kepada Musisi Virgoun

“Jadi, totalnya kurang lebih sekitar 25,1 kilogram barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam pengungkapan tindak pidana narkoba ini,” ungkap Syahduddi.

Tiga tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang mengedarkan narkotika Golongan 1 dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda minimal 1 miliar rupiah dan denda maksimal 10 miliar rupiah ditambah sepertiga dari hukuman.

Selain itu, mereka juga akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp 800 juta dan maksimal 8 miliar rupiah ditambah sepertiga.

Dari pengungkapan tersebut, dengan barang bukti sebanyak 25,1 kilogram sabu, dapat diasumsikan bahwa 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang per hari. Dengan demikian, operasi ini dapat menyelamatkan kurang lebih 125.145 jiwa dari dampak negatif narkotika. Dalam nilai nominal, sekitar Rp 25 miliar dapat diselamatkan dengan asumsi harga 1 gram sabu adalah Rp 1 juta di pasaran. (and/ted)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Polres Metro Jakarta Barat Sindikat Narkoba Internasional

Berita Lainnya

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kalideres dalam Waktu Empat Jam

10 Mei 2025
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana

Polisi Ungkap Toko Kosmetik di Kalideres yang Jual Obat Daftar G

24 Juli 2024
Kasus judi online yang diungkap terindikasi menjadi bagian dari sindikat internasional jaringan Kamboja

Polres Jakbar Ungkap 23 Kasus Judi Online, Perputaran Uang Tiga Bulan Capai Rp 200 Miliar

13 Juli 2024
Selebgram Fujianti Utami Putri

Fuji Ogah Berdamai dengan Mantan Manajer Pelaku Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

9 Juli 2024
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga

Polres Metro Jakarta Barat Identifikasi Pemberi Narkotika kepada Musisi Virgoun

23 Juni 2024
Pemain sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar (foto: Dok Humas Polri)

Epy Kusnandar Jalani Rehabilitasi di RSKO Terkait Kasus Narkoba

19 Mei 2024
Petugas Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Maret-April 2024. (foto: Dok Humas Polri)

Polres Jakbar Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 9 Miliar Lebih dalam Sebulan

5 Mei 2024
Barang bukti peredaran uang palsu (foto: Dok Humas Polri)

Polres Jakarta Barat Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Ditangkap

24 Maret 2024
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat memberikan keterangan pers (foto: Dok Humas Polri)

Bikin Parodi Program Indosiar, Tiktoker Vicky Kalea Dilaporkan ke Polres Jakbar

17 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.