Jakarta (pilar.id) – PT PLN (Persero) menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dengan mengumumkan bahwa tarif listrik periode April – Juni 2024 tetap stabil. Keputusan ini diambil untuk mengakomodasi kebutuhan konsumen di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Menurut Jisman P. Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, penetapan tarif listrik untuk triwulan kedua tahun 2024 didasarkan pada parameter ekonomi makro, termasuk kurs mata uang, harga minyak dunia, tingkat inflasi, dan harga batu bara. Meskipun berdasarkan parameter tersebut seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik, namun pemerintah memutuskan untuk menjaga stabilitas tarif demi mendukung daya beli masyarakat.
“Meskipun berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya terjadi penyesuaian tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman.
Keputusan ini juga berlaku bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan UMKM. Mereka tetap akan mendapatkan subsidi listrik tanpa adanya perubahan tarif.
Kementerian ESDM juga memberikan dukungan kepada PLN untuk terus melakukan efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan listrik dengan menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, menegaskan kesiapan perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah untuk menyediakan listrik yang andal dan terjangkau bagi seluruh pelanggan. Dia menyebutkan bahwa berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi telah dilakukan oleh PLN untuk mewujudkan komitmen tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tarif listrik di kuartal kedua tahun 2024 (April-Juni), pelanggan dapat mengakses website resmi PLN di laman tariff-adjustment. (ted)