Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Residivis Pencabulan Anak Kembali Beraksi di Klaten, Sempat Janjikan Beli Mainan

Residivis Pencabulan Anak Kembali Beraksi di Klaten, Sempat Janjikan Beli Mainan

Hukum Anggadia Muhammad9 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Klaten AKBP Warsono, paling kiri, menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap anak
Kapolres Klaten AKBP Warsono, paling kiri, menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap anak

Klaten (pilar.id) – Polres Klaten mengungkap kasus pencabulan anak yang melibatkan SPM (50), residivis asal Sukoharjo. Tindakan bejat pelaku mengarah pada dua korban di bawah umur, Mawar (5 tahun) dan Melati (7 tahun). Penangkapan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Klaten pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu (4/8/2024), saat pelaku mengajak korban dengan alasan membeli mainan. Alih-alih mengantar ke toko mainan, pelaku membawa korban ke rumah kontrakan di Boyolali, di mana ia melakukan pencabulan. Setelah itu, pelaku membawa korban ke kolam renang di Klaten dan melanjutkan aksinya.

“Setelah kejadian, kedua korban melapor kepada orang tua masing-masing, yang kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Klaten,” ujar Kapolres Warsono. Proses penyidikan dilakukan melalui pemeriksaan saksi, olah TKP, dan koordinasi dengan RSST.

Pelaku, yang sebelumnya sudah pernah dihukum di Sukoharjo atas kasus serupa, mengaku pernah melakukan tindakan pencabulan sebelumnya dan mendapatkan vonis empat tahun penjara lebih dari enam tahun lalu.

Kapolres Klaten menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No. 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memperhatikan anak-anak mereka. Orang tua diharapkan lebih selektif dalam membiarkan anak-anak mereka bersama orang lain. (ang/hdl)

Baca Juga  Kemen-PPPA Apresiasi Langkah Cepat Polri Lindungi Korban Pelecehan AKBP Fajar

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Kasus Pencabulan Anak Klaten Polres Klaten Residivis Sukoharjo

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Subianto usai meluncurkan kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten

Presiden Resmikan 80.081 Koperasi Merah Putih, Warga Klaten Harap Harga Produk Lebih Murah

22 Juli 2025
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar

Kemen-PPPA Apresiasi Langkah Cepat Polri Lindungi Korban Pelecehan AKBP Fajar

14 Maret 2025
AKP Sumardi

Inspirasi AKP Sumardi, Wakafkan Tanah untuk Pembangunan Masjid Al-Hidayah di Klaten

17 Januari 2025

Curi Celana Dalam dan Lakukan Pencabulan pada Anak, Pria Ini Diringkus Polres Ponorogo

9 Februari 2023

Cabuli 10 Siswi, Guru PNS di SD Negeri Kangayan Ditangkap Polres Sumenep

20 Januari 2023

Polres Jember Tangkap Residivis Pelaku Perampokan 2 Kilogram Emas

29 November 2022

Miliki Ribuan Detonator Bom Ikan, Dua Residivis Diringkus Ditpolairud Polda Jatim

11 November 2022

KemenPPPA Minta Hukuman Tegas bagi Pelaku Penculikan dan Pencabulan 12 Anak

16 Mei 2022

Keluar Penjara, 2 Residivis Kerjasama Curi 80 Tabung Elpiji di Temanggung

18 April 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.