Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Cabuli 10 Siswi, Guru PNS di SD Negeri Kangayan Ditangkap Polres Sumenep

Cabuli 10 Siswi, Guru PNS di SD Negeri Kangayan Ditangkap Polres Sumenep

Hukum Jelita Sondang Samosir20 Januari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti, saat menyampaikan modus operandi pelecehan seksual yang dilakukan guru, di SD Kecamatan Kangayan Pulau Kangean, Sumenep, pada Kamis (19/1/2023). (Foto: Istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Tindak kekerasan seksual dan pencabulan kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Kali ini pelakunya adalah seorang guru PNS di Kabupaten Sumenep.

Guru PNS berinisal M pelaku pencabulan tersebut merupakan pengajar di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep.

Bahkan korban pelecehan seksual yang dilakukan Guru PNS ini tidak hanya satu tetapi, 10 siswi yang semuanya di bawah umur.

Aksi kekerasan seksual tersebut, telah dilakukan M, 42 tahun sejak tahun 2021 lalu.

“Tersangka melancarkan aksinya pada saat jam pelajaran berlangsung, dengan cara memanggil para korbannya ke ruang guru,” terang Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti, di Sumenep, Jumat (20/1/2023).

Kesepuluh korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Guru PNS berinisial M tersebut semuanya merupakan siswi kelas VI.

“Pelaku merupakan warga Desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa Pulau Kangean,” tambah Widiarti.

Lebih lanjut, Widiarti menjelaskan bahwa saat melaksanakan aksinya, M mengancam para korban akan diberikan nilai jelek jika tidak mau menuruti kemauannya.

Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah salah satu keluarga korban melaporkan M ke aparat desa dan diteruskan ke Polsek Kangayan.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra menyebut tidak akan menolerir perilaku bejat guru PNS tersebut.

“Tentu tidak bisa ditolerir. Nanti akan kami proses sanksi terhadap oknum guru itu sebagai ASN. Yang jelas, terancam sanksi berat atas tindakan asusilanya yang mencoreng dunia pendidikan,” tegas Agus di Sumenep, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga  Agensi Kwon Eun Bi Siap Lakukan Langkah Serius untuk Tangani Pelaku Pelecehan Seksual

Agus bahkan menyatakan bahwa kemungkinan besar, M yang merupakan guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut akan terkena pemecatan. (jel/fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
guru Kabupaten Sumenep kasus pencabulan Kasus Pencabulan Anak pelecehan seksual PNS

Berita Lainnya

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani

325 Ribu Guru Lolos Seleksi PPG Tahap Satu, Siap Jalani Sertifikasi di 124 LPTK

8 Mei 2025
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar

Kemen-PPPA Apresiasi Langkah Cepat Polri Lindungi Korban Pelecehan AKBP Fajar

14 Maret 2025
Petugas Polres Empat Lawang menunjukkan barang bukti kasus rudapaksa dan pencabulan terhadap anak kandung

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Rudapaksa dan Pencabulan Terhadap Anak Kandung

14 Desember 2024
Personal Polres Metro Bekasi saat melakukan pengamanan di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi

Polres Metro Bekasi Evakuasi Terduga Pelaku Pencabulan di Pondok Pesantren Al-Qonaah

29 September 2024
Kapolres Klaten AKBP Warsono, paling kiri, menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap anak

Residivis Pencabulan Anak Kembali Beraksi di Klaten, Sempat Janjikan Beli Mainan

9 Agustus 2024
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono

Guru Miliki Peran Besar untuk Membumikan Ideologi Pancasila

28 Juni 2024
Ilustrasi pelaku kejahatan (foto: Kindel Media, pexels)

Pelaku Pencabulan Anak Kandung Diamankan Polresta Samarinda

8 April 2024

Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK 2023: Berikut Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan

18 September 2023
Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan di depan media usai acara diskusi Keluarga Alumni Perguruaan Tinggi di Djakarta Theater

Banyak Guru Miskin, Ganjar Pranowo: Bagaimana Bisa Membuat Indonesia Maju?

17 September 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.