Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung
  • Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an
  • Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi
  • Universitas Paramadina dan Komisi X DPR RI Bahas Transformasi Pendidikan Nasional di Era AI
  • Gubernur Khofifah Lesehan Bareng Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 di Grahadi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Yayasan yang Habis Masa Izinnya

Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Yayasan yang Habis Masa Izinnya

Peristiwa Ahmad Zulfikar27 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan aset milik pemkot
Penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan aset milik pemkot

Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan milik yayasan pendidikan yang berdiri di atas lahan aset pemerintah seluas 158,62 meter persegi di Jalan Manukan Subur, Surabaya. Penertiban ini dilakukan karena masa izin penggunaan bangunan telah habis dan tidak diperpanjang.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa izin penggunaan bangunan tersebut berlaku sejak 17 Desember 2019 hingga 17 Desember 2024.

Namun, setelah masa izin berakhir, Dinas Pendidikan (Dispendik) tidak memperpanjangnya. Akibatnya, tidak ada lagi hubungan hukum antara yayasan dan Pemkot Surabaya.

“Bangunan ini sudah tidak memiliki izin yang berlaku, sehingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya meminta bantuan penertiban (bantip) untuk memastikan lahan aset kembali dikelola dengan baik,” ujar Fikser.

Proses Penertiban Sesuai Prosedur

Bangunan yang ditertibkan terdiri dari dua gedung. Sebelum proses pembongkaran, petugas terlebih dahulu mengosongkan barang-barang dari dalam gedung, seperti meja guru, lemari, piala, mainan, dan besi pagar. Pemkot Surabaya juga bekerja sama dengan PLN dan PDAM untuk memutus aliran listrik serta air di lokasi tersebut.

“Proses ini dilakukan secara persuasif, dimulai dengan pengiriman surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pihak yayasan. Penertiban adalah langkah terakhir jika pihak yang bersangkutan tidak kooperatif,” jelas Fikser.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca Juga  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Bermalam di Gunung Anyar untuk Tangani Banjir

Setelah penertiban selesai, Pemkot Surabaya akan mengamankan lahan aset untuk menghindari penyalahgunaan di masa depan.

Ketegasan dalam Menegakkan Aturan

Fikser menambahkan bahwa Pemkot Surabaya akan terus melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset pemerintah.

“Kami selalu bertindak berdasarkan prosedur dan dinas terkait. Untuk pedagang di trotoar atau saluran air, penertiban dilakukan sesuai Perda tentang Ketertiban Umum,” tutupnya.

Langkah tegas Pemkot Surabaya ini menunjukkan komitmen dalam menjaga aset pemerintah serta memastikan aturan dijalankan dengan baik. (mad/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Pemkot Surabaya Satpol PP Surabaya

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya lanjutkan normalisasi Sungai Kalianak tahap II untuk cegah banjir, pembongkaran bangunan dilakukan secara humanis.

Normalisasi Kalianak Tahap II, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan Warga Secara Humanis

24 April 2026
Salah satu sudut Kota Bandung yang menjadi target penataan demi ruang publik yang lebih tertib dan nyaman

Satpol PP Bandung Bersihkan Lapak PKL Nonaktif di Cicadas, 16 Unit Diangkut Tanpa Konflik

22 April 2026
Eddy Christijanto

Pemkot Surabaya Perluas CCTV di TPS dan Jalan Utama, 179 Titik Ditargetkan Terpantau

17 April 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Targetkan Seluruh Kendaraan Dinas Surabaya Beralih ke Listrik Mulai Mei 2026

14 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merotasi 78 pejabat, menekankan loyalitas kepada warga dan percepatan kinerja birokrasi.

Rotasi 78 Pejabat Surabaya, Eri Cahyadi Tegaskan Loyalitas Tunggal untuk Warga

5 April 2026
Pemkot Surabaya perkuat perlindungan anak di ruang digital dengan libatkan kampus, polisi, dan masyarakat hingga tingkat RW.

Surabaya Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital, Gandeng Kampus hingga Aparat Penegak Hukum

2 April 2026
Khofifah pimpin Qiyamul Lail di Masjid Al Akbar Surabaya, ajak 35 ribu jemaah doakan perdamaian dunia dan kelancaran ibadah haji.

Qiyamul Lail Malam ke-27 Ramadan, Khofifah Ajak 35 Ribu Jemaah Doakan Perdamaian Dunia

17 Maret 2026
Satpol PP Surabaya intensifkan patroli Ramadan 1447 H

Ramadan 1447 H, Satpol PP Surabaya Perketat Patroli dan Tutup Tempat Hiburan

19 Februari 2026
Manajemen KBS memastikan operasional dan perawatan satwa tetap berjalan normal meski tengah menjalani proses hukum oleh aparat penegak hukum.

Operasional Tetap Normal, KBS Pastikan Kesejahteraan Satwa Jadi Prioritas di Tengah Proses Hukum

8 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Head of Travel Management & Direct Retail PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia), Maria Susana

Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung

20 Juli 2026
Primaya Hospital gelar seminar edukasi perimenopause. Pahami perubahan hormon, gejala fisik, hingga perawatan medis bagi perempuan usia 40 tahun ke atas.

Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an

20 Juli 2026
Menyambut Hari Anak Nasional 2026, Baby Happy gelar Gerakan Anti Ruam di 10 kota untuk lindungi skin barrier bayi demi tumbuh kembang optimal.

Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi

20 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.