Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Malas Berinovasi Penyebab Pemda Tidak Mandiri Secara Fiskal

Malas Berinovasi Penyebab Pemda Tidak Mandiri Secara Fiskal

Peristiwa Ahmad Zulfikar7 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Muhammad Tito Karnavian
Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri

Jakarta (pilar.id) – Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengamini harapan Mendagri Tito Karnavian. Menurut dia, masih banyak daerah-daerah yang ketergantungan terhadap anggaran pemerintah pusat, khususnya daerah pemekaran baru.

Kata dia, pemda merasa setiap tahun mendapatkan anggaran atau dana transfer dari pusat, baik berbentuk dana alokasi umum, dana bagi hasil, dan dana lainnya. Hal itu membuat pemda pada akhirnya malas berinovasi untuk mendapatkan pendapatan asli daerah.

Sudah malas berinovasi, Bhima juga memandang, pemda juga terkesan melakukan pemborosan anggaran pada pos-pos belanja yang harusnya bisa dikurangi. Pemda menganggarkan belanja birokrasi dan pegawai sangat tinggi, yakni mencapai 30-40 persen dari total anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Belajar dari hal itu, sebenarnya sudah terdapat solusi dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Hubungan antara Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam UU itu, pemda diminta untuk melakukan semacam penyesuaian terhadap penerimaan asli daerah, lebih kreatif mencari penerimaan.

Bahkan, terdapat salah satu fasilitas bagi pemda untuk membuat bagian penerimaan pajak yang lebih agresif di wilayahnya dan bisa memberikan insentif-insentif untuk menarik investasi atau menarik dunia usaha.

“Jadi, kalau daerah masih bergantung terus di era otonomi ini kepada pemerintah pusat, maka daerah juga akan kehilangan daya inovasinya dan kreativitasnya untuk mencari sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru,” kata Bhima, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga  Berani Pungli, Jajaran Dukcapil Bakal Dihukum Mendagri

Dengan adanya APBD, seharusnya pemda bisa mendorong munculnya inovasi atau model bisnis baru di daerah. Nanti daerah yang berkembang itu, pastinya akan memiliki peningkatan pendapatan asli daerah. Logika tersebut, menurut Bhima yang harus dimiliki pemda.

Faktanya, inovasi-inovasi daerah masih sangat minim terlihat. Salah satu alasan terbesarnya, sebagian dari kepala daerah terlalu terlena dengan dana transfer dari pusat. Akhirnya, pemda tidak memiliki kepekaan untuk menarik investasi baru, mendorong UMKM agar naik kelas, mendorong pelaku usaha ekspor atau memanfaatkan digitalisasi.

Oleh sebab itu, dia berharap dan meminta agar pola-pola pemda yang hanya menengadahkan tangan ke pusat, bisa ditinggalkan. “Banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah daerah, tetapi karena sudah bergantung, ya sudah, tinggal tunggu transfer saja dari pusat,” bebernya.

Kendati demikian, tidak semua daerah tidak memiliki inovasi untuk menghasilkan pendapatan, beberapa kepala daerah masih mempunyai gebrakan dan memiliki cara-cara untuk menarik investasi dengan berbagai cara.

“Dengan demikian, dalam jangka waktu yang akan datang, ketergantungan terhadap pendanaan dari pusat bisa berkurang secara bertahap. Itu penting,” tegasnya. (her)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
CELIOS Kemandirian Fiskal Pemda Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian

Berita Lainnya

Ilustrasi Kota Jakarta (foto: Tom Fisk, unsplash)

Jakarta: Dari DKI Bakal Jadi DKJ, Apa Bedanya?

19 Maret 2024

Mendagri Ajak Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilisasi Harga Komoditas

16 Oktober 2023

Mendagri: Pemda jadi Garda Terdepan Optimalkan Stok Beras dan Pengendalian Inflasi

16 Oktober 2023
Mendagri Muhammad Tito Karnavian

Mendagri Minta 9 Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik untuk Bersikap Netral

5 September 2023

Mendagri Tekankan Pentingnya Pemda Perhatikan Kenaikan Harga Beras

4 September 2023
Muhammad Tito Karnavian

Bukan Pemisahan Wilayah, Mendagri: Tujuan Otonomi Daerah adalah Kemandirian Fiskal

30 April 2023
Muhammad Tito Karnavian

Perppu Pemilu Disahkan Menjadi Undang-undang

6 April 2023

Mendagri Ungkap 5 Pemda Terbaik dalam Layanan Informasi Bencana di Indonesia

3 Maret 2023

Resmikan Gedung Perpustakaan IPDN, Kemendagri: Tersedia Buku Digital Gratis dari Universitas Luar Negeri

11 Januari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.