Jakarta (pilar.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah meminta kepada sembilan Penjabat (Pj.) Gubernur yang baru saja dilantik untuk menjaga sikap netral. Mendagri secara tegas melarang Pj. Gubernur yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam aktivitas politik praktis.
Dalam sebuah acara pelantikan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Selasa (5/9/2023), Mendagri menyampaikan pesan ini kepada sembilan Pj. Gubernur yang baru saja dilantik. Pelantikan ini juga mencakup pelantikan Pj. Ketua Tim Penggerak PKK di beberapa provinsi.
Pj. Gubernur yang baru dilantik meliputi Mayjen TNI (Purn) Hassanudin untuk Sumatera Utara, Bey Triadi Machmudin untuk Jawa Barat, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana untuk Jawa Tengah, Irjen Pol. (Purn) Sang Made Mahendra Jaya untuk Bali, Ayodhia G.L. Kalake untuk Nusa Tenggara Timur, Harisson untuk Kalimantan Barat, Bahtiar untuk Sulawesi Selatan, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto untuk Sulawesi Tenggara, dan Muhammad Ridwan Rumasukun untuk Papua.
Mendagri menjelaskan bahwa tujuan dari penunjukan Pj. Gubernur adalah untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sehingga roda pemerintahan di daerah dapat tetap berjalan. Dia juga menegaskan bahwa kinerja Pj. Gubernur akan dipantau oleh berbagai pihak, dan Kemendagri secara berkala akan mengevaluasi kinerja mereka.
Mendagri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu-ragu untuk memberikan sanksi kepada Pj. Gubernur yang terbukti tidak menjaga netralitas. “Kalau seandainya ada yang tidak netral, kita akan memeriksanya, dan jika terbukti tidak netral, kita akan memberikan sanksi, mulai dari yang ringan hingga yang berat,” tegasnya.
Selain itu, Mendagri memberikan pesan kepada Pj. Gubernur agar menggunakan kepercayaan yang diberikan oleh negara, terutama oleh Presiden, dengan baik. Dia mengingatkan mereka untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh amanah.
Mendagri juga mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan kepada Pj. Gubernur agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan efektif. Dia juga mendorong Pj. Gubernur untuk berkomunikasi dengan pemimpin daerah sebelumnya, meneruskan program-program yang positif, dan melakukan perbaikan pada hal-hal yang dinilai kurang efektif.
Tidak lupa, Mendagri juga mengucapkan terima kasih kepada para kepala daerah yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Dia berharap semoga mereka memiliki masa pensiun yang baik tanpa masalah di masa depan. (hen/hdl)