Jakarta (pilar.id) – Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengamini harapan Mendagri Tito Karnavian. Menurut dia, masih banyak daerah-daerah yang ketergantungan terhadap anggaran pemerintah pusat, khususnya daerah pemekaran baru.
Kata dia, pemda merasa setiap tahun mendapatkan anggaran atau dana transfer dari pusat, baik berbentuk dana alokasi umum, dana bagi hasil, dan dana lainnya. Hal itu membuat pemda pada akhirnya malas berinovasi untuk mendapatkan pendapatan asli daerah.
Sudah malas berinovasi, Bhima juga memandang, pemda juga terkesan melakukan pemborosan anggaran pada pos-pos belanja yang harusnya bisa dikurangi. Pemda menganggarkan belanja birokrasi dan pegawai sangat tinggi, yakni mencapai 30-40 persen dari total anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Belajar dari hal itu, sebenarnya sudah terdapat solusi dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Hubungan antara Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam UU itu, pemda diminta untuk melakukan semacam penyesuaian terhadap penerimaan asli daerah, lebih kreatif mencari penerimaan.
Bahkan, terdapat salah satu fasilitas bagi pemda untuk membuat bagian penerimaan pajak yang lebih agresif di wilayahnya dan bisa memberikan insentif-insentif untuk menarik investasi atau menarik dunia usaha.
“Jadi, kalau daerah masih bergantung terus di era otonomi ini kepada pemerintah pusat, maka daerah juga akan kehilangan daya inovasinya dan kreativitasnya untuk mencari sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru,” kata Bhima, Jumat (7/1/2022).
Dengan adanya APBD, seharusnya pemda bisa mendorong munculnya inovasi atau model bisnis baru di daerah. Nanti daerah yang berkembang itu, pastinya akan memiliki peningkatan pendapatan asli daerah. Logika tersebut, menurut Bhima yang harus dimiliki pemda.
Faktanya, inovasi-inovasi daerah masih sangat minim terlihat. Salah satu alasan terbesarnya, sebagian dari kepala daerah terlalu terlena dengan dana transfer dari pusat. Akhirnya, pemda tidak memiliki kepekaan untuk menarik investasi baru, mendorong UMKM agar naik kelas, mendorong pelaku usaha ekspor atau memanfaatkan digitalisasi.
Oleh sebab itu, dia berharap dan meminta agar pola-pola pemda yang hanya menengadahkan tangan ke pusat, bisa ditinggalkan. “Banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah daerah, tetapi karena sudah bergantung, ya sudah, tinggal tunggu transfer saja dari pusat,” bebernya.
Kendati demikian, tidak semua daerah tidak memiliki inovasi untuk menghasilkan pendapatan, beberapa kepala daerah masih mempunyai gebrakan dan memiliki cara-cara untuk menarik investasi dengan berbagai cara.
“Dengan demikian, dalam jangka waktu yang akan datang, ketergantungan terhadap pendanaan dari pusat bisa berkurang secara bertahap. Itu penting,” tegasnya. (her)