Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Gaya Hidup»Mau Menikah saat Gelombang Ketiga Omicron, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Mau Menikah saat Gelombang Ketiga Omicron, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Gaya Hidup Herry Supriyatna4 Februari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi pernikahan di masa pandemi Covid-19 (foto: Ahmat Muhlisin, unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Kementerian Agama (Kemenag) meminta Kantor Urusan Agama (KUA) untuk meningkatkan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di daerahnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk merespons lonjakan kasus covid-19 varian Omicron baru-baru ini.

“Kepala KUA/penghulu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing untuk memastikan keamanan dan ketertiban pelayanan nikah. Agar tidak ada transmisi covid-19 klaster akad nikah,” ungkap Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Muhammad Adib di Jakarta, Jumat (4/2/22).

Pria yang akrab disapa Gus Adib ini menjelaskan, KUA terus memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dan berpedoman dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam nomor P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada KUA Kecamatan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat tertanggal 11 Juli 2021.

“Surat edaran tersebut masih berlaku dan tetap dilaksanakan,” tegasnya.

Disebutkan dalam surat edaran tersebut, calon pengantin, wali, dan dua orang saksi dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan swab antigen dengan hasil negatif yang berlaku 1×24 jam sebelum pelaksanaan akad nikah.

Terkait pembatasan masyarakat yang menghadiri akad nikah, Gus Adib menjelaskan, pernikahan di KUA maksimal dihadiri 6 orang dan pernikahan di gedung dihadiri 20 persen dari kapasitas ruangan.

“Pelaksanaan akad nikah wajib menerapkan prokes secara ketat. Terus lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait mitigasi di daerah masing-masing,” terangnya.

Setelah edaran tersebut dilaksanakan, tambah Gus Adib, kasus transmisi covid-19 melalui akad nikah berkurang signifikan. Katanya, tidak ada lagi masyarakat dan Penghulu yang tertular covid-19 melalui klaster akad nikah. (her/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  Bertambah 4 Orang, Korban Tertular Covid-19 di SMA Warga Surakarta Menjadi 25 Orang
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Covid-19 menikah omicron Pandemi Covid-19

Berita Lainnya

Penumpang bus umum mengenakan masker medis saat pandemi Covid-19 (foto: Brian James, pexels)

Kebijakan Baru Vaksin COVID-19 Alberta Menuai Kritik: Dosis Lebih Sedikit, Warga Harus Bayar

12 Agustus 2025

Varian Baru COVID-19 NB.1.8.1 Terdeteksi di 22 Negara, WHO Imbau Tetap Waspada

31 Mei 2025
Suasana pandemi Covid-19 di Singapura (foto: Victor He, unsplash)

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak Berpotensi Memberi Dampak ke Indonesia

3 Juni 2024
Pandemi Covid-19 di Jakarta

Kasus Covid-19 Meningkat, Data Kemenkes: Tak Diikuti Kenaikan Jumlah Rawat Inap dan Kematian

29 Mei 2024
Poster film Song Bird (2020)

Sinopsis Songbird (2020), Upaya Manusia Bertahan di Masa Pandemi yang Mengancam Dunia

23 Maret 2024
Dr Dominicus Husada dr DTM&H, MCTM(TP), SpA(K)

Tingkat Imunisasi Selama Pandemi Menurun, Polio Meningkat jadi Kejadian Luar Biasa

19 Januari 2024

Belajar dari Pandemi Covid-19, Ganjar Siap Bangun Kawasan Industri Kesehatan demi Kemandirian Indonesia

12 Januari 2024
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Surabaya

Program Imunisasi Covid-19 Diberlakukan untuk Sasar Kelompok Rentan

4 Januari 2024
Gelar vaksinasi Covid-19 di Surabaya

Cegah Penyebaran COVID-19 di Akhir Tahun, Pemkot Surabaya Teruskan Layanan Vaksinasi

30 Desember 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.