Jakarta, (pilar.id) – Pengamat haji dan umroh Dadi Darmadi turut prihatin dengan krisis politik yang terjadi di Ukraina dan Rusia, namun Dadi menyatakan bahwa penyelenggaran haji di Indonesia tidak terkena dampak langsung dari konflik tersebut.
Akan tetapi Dadi menyatakan bahwa konflik yang terjadi di Ukraina dan Rusia bisa berdampak besar terhadap harga minyak yang bisa berpengaruh pada penerbangan. “Dampaknya akan besar, terutama minyak saat ini juga sudah naik dan kalau naik pasti akan berpengaruh pada penerbangan,” kata Dadi, Jum’at (25/2/2022).
Pengamat haji dan umroh ini bilang, bahwa sebelumnya fokus masalah haji adalah Karena pendemi akan tetapi sekarang ini bertambah faktor eksternal karena ada konflik di Ukraina dan Rusia.
Menurut Dadi, Dampak penyelenggaran haji dan umrah tidak akan berdampak langsung tapi tergantung seberapa besar eskalasi peningkatan konflik peperangan ini secara umum. “Namun bagi jamaah haji kemungkinan besar tidak akan langsung terdampak, tapi jangan lupa penerbangan juga kadang melewati wilayah Asia tengah yang bisa jadi itu dalam jangkauan wilayah bahaya terbang,” urainya.
Terkait penyelenggaran haji, menurut Dadi Indonesia bisa saja menyelenggarakan tahun ini jika sudah ada kejelasan kapan turunnya pandemi ini.
“Jika masalah pandemi selesai dan keimigrasian, persyaratan kesehatan, dan lain-lain juga selesai Indonesia bisa optimis menyelenggarakan haji tahun ini. Namun, jika pandemi masih seperti ini maka jangan terlalu berharap bisa memberangkatkan jamah haji tahun ini,” kata Dadi.
Terkait haji dan umroh, pengamat haji memberikan Saran kepada Kementrian Agama, harus tetap selalu waspada menyikapi dan merespons terhadap apapun perkembangan yang terjadi diluar, karena haji dan umroh banyak sekali ditentukan oleh faktor-faktor eksternal Mulai dari penerbangan, akomodasi, keamanan, pandemi, dan kesehatan.
“Meskipun saya kira ada yang bisa kita kontrol sendiri di indonesia adalah bagaimana kesiapan kita dalam menyiapkan keberangkatan jamaah dari segi administrasi, persyaratan kesehatan. Atau kuota penerimaan jamaah,” tambahnya. (ptr/din)