Jakarta (pilar.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan melanjutkan perbaikan. Hal tersebut berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah pelemahan ekonomi global yang disertai inflasi tinggi.
“Kinerja perekonomian yang baik tersebut akan diikuti naiknya permintaan kredit khususnya sektor-sektor ekonomi yang dianggap prospektif, seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, serta UMKM,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Namun, lanjut Mahendra, sektor pertambangan dan komoditas yang saat ini perlu juga diwaspadai meskipun tumbuh signifikan. Pasalnya sektor tersebut berpotensi menghadapi tekanan jika harga komoditas terkoreksi.
Mahendra menjelaskan, Per Juli 2022 kredit perbankan tumbuh sebesar 10,71 persen secara year on year (yoy) yang didorong oleh peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi. Namun, secara nominal kredit perbankan sedikit menurun sebesar Rp17,54 triliun menjadi Rp6.159,33 triliun.
“Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2022 tumbuh sebesar 8,59 persen yoy, melambat dibandingkan bulan sebelumnya 9,13 persen yoy, utamanya didorong perlambatan giro sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia (BI),” jelas Mahendra.
Adapun profil risiko perbankan pada Juli 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan tercatat sebesar 0,82 persen dan NPL gross 2,90 persen. Sementara itu, Posisi Devisa Neto (PDN) pada Juli 2022, tercatat sebesar 1,77 persen atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20 persen. Industri perbankan juga mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 24,92 persen.
“Di tengah berbagai tekanan yang dihadapi perekonomian global saat ini, pertumbuhan kredit diproyeksikan akan terus meningkat tahun 2022 seiring pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan masih cukup baik dibandingkan negara-negara lainnya,” kata Mahendra. (ach/hdl)