Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Pj Gubernur Papua Barat Laporkan Kuasa Hukum Lukas Enembe ke Bareskrim

Pj Gubernur Papua Barat Laporkan Kuasa Hukum Lukas Enembe ke Bareskrim

Hukum M. Fathur Rohman29 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Heriyanto (tengah), kuasa hukum Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, didampingi tokoh masyarakat Papua memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (29/9/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Beberapa waktu lalu, Paulus Waterpauw telah melayangkan somasi kepada Stefanus Roy Rening yang merupakan kuasa hukum Gubernur Papua, karena telah menuduhnya terlibat dalam kasus korupsi yang saat ini sedang menjerat Lukas Enembe.

Ternyata, langkah hukum yang dilakukan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw tidak hanya berhenti di situ. Pasalnya, melalui kuasa hukumnya, Waterpauw telah melaporkan Stefanus Roy Rening ke Bareskrim Polri atas tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik.

Heriyanto, selaku kuasa hukum Paulus Waterpauw, mengatakan laporan dugaan pencemaran nama baik sudah teregistasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI, tanggal 29 September 2022.

“Jadi, saya selaku kuasa hukum dari Bapak Paulus Waterpauw didampingi tokoh masyarakat di Papua dan Komunitas Papua Jakarta melaporkan kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe, Stefanus Rening,” kata Heriyanto di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Ia menjelaskan alasan membuat laporan tersebut karena Stafanus Roy Rening menuding Paulus Waterpauw terlibat dalam penetapan tersangka Lukas Enembe, dengan berbicara kepada sejumlah media bahwa penetapan tersangka Lukas Enembe karena politisasi atau kriminalisasi.

Dalam laporan tersebut, Heriyato membawa serta barang bukti berupa video konferensi pers tanggal 18 dan 19 September 2022. Dalam video itu, terlapor mengatakan kliennya sebagai mantan anggota Polri berbahaya jika memimpin negeri.

“Bapak Stefanus Rening mengatakan bahwa penetapan tersangka Lukas Enembe itu karena ditolaknya pencalonan Paulus Waterpauw dan beliau menuding ini semua skenario atau kriminalisasi atau politisasi dari mantan-mantan jenderal polisi,” kata Heriyanto.

Baca Juga  Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Terancam Vonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi

Bukti lainnya video rekaman pada salah satu stasiun televisi nasional antara tanggal 22 dan 23 September 2022.

Menurut Heriyanto, narasi yang disampaikan oleh Stefanus Rening sebagai bentuk perlawanan balik para koruptor dengan menggiring opini adanya politisasi dan kriminalisasi.

“Kuasa hukum harusnya bertindak projustitia (demi hukum) berdasarkan surat kuasa, buktikan saja di pengadilan kalau Bapak LE tidak bersalah, buktikan di pengadilan tidak perlu berkoar-koar ke mana-mana, ini politisasi, ini kriminalisasi,” ujarnya.

Sebelum membuat laporan polisi, Pauluw Waterpauw telah melayangkan somasi kepada tim kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam proses penetapan tersangka oleh KPK.

Menurut Heriyanto, somasi tersebut dilayangkan pada 24 September 2022 melalui tim kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius dan langsung diserahkan ke Stefanus Roy Rening hari itu juga. Namun, pada tanggal 25 September, Stefanus membuat pernyataan kembali di perwakilan Papua bahwa penetapan tersangka Gubernur Lukas Enembe itu karena politisasi atau kriminalisasi sehingga tidak ada perubahan pernyataan.

“Setelah disomasi tidak ada perubahan, tidak ada itikad baik untuk klarifikasi, tidak ada itikad baik juga untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” kata Heriyanto,

Atas dasar itulah, dirinya atas kuasa Paulus Waterpauw membuat laporan polisi dengan sangkaan pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (3) UU ITE.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Baca Juga  MAKI: KPK dan Lukas Enembe Sedang Bermain Drama

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Lukas Enembe sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 12 dan 26 September 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, memastikan bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Lukas Enembe meski ia tidak menyebut secara rinci jadwal yang dimaksud. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Gubernur Papua kuasa hukum Lukas Enembe Paulus Waterpauw Penjabat Gubernur Papua barat

Berita Lainnya

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe

Lukas Enembe Meninggal Dunia, Jenazah Akan Diberangkatkan ke Papua Besok

26 Desember 2023
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe

Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Terancam Vonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi

25 September 2023
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe, KPK Sita Aset Senilai Rp 81,6 Miliar

26 Juni 2023
Ilustrasi KPK

KPK Periksa Pengacara Lukas Enembe Terkait Penghalangan Proses Penyidikan

21 Mei 2023
KPK telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Dengan demikian, LE akan segera disidangkan terkait kasus suap dan gratifikasi.

KPK Rampungkan Berkas Penyidikan Gubernur Nonaktif Papua terkait Suap dan Gratifikasi

14 Mei 2023
SRR diduga memerintahkan salah satu saksi agar membuat pernyataan tidak benar untuk menggalang opini publik sehingga sangkaan KPK terhadap LE dan pihak lain dinarasikan sebagai kekeliruan.

KPK Tetapkan Pengacara Lukas Enembe jadi Tersangka karena Obstruction of Justice

11 Mei 2023

Kuasa Hukum David Ozora Akan Laporkan Hakim Pengadilan Tinggi, KY Siap Periksa

28 April 2023

Kuasa Hukum David Ozora Pertanyakan Putusan Banding PT DKI Jakarta yang Dinilai Terlalu Cepat

28 April 2023

JPU Masih Pikir-Pikir, Pertimbangkan Upaya Banding Vonis Anak AG

10 April 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.