Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Dinilai tak Penuhi Rasio Solvabilitas, OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life

Dinilai tak Penuhi Rasio Solvabilitas, OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life

Peristiwa Achmat D5 Desember 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jakarta (pilar.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL).Pencabutan tersebut dilakukan karena PT WAL tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital).

“PT WAL tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor,” kata Direktur Humas OJK Darmansyah, di Jakarta, Senin (5/12/2022).

Darmasnsyah menjelaskan, tingginya selisih antara kewajiban dengan aset merupakan akumulasi kerugian akibat penjualan produk sejenis saving plan. PT WAL menjual produk dengan imbal hasil pasti yang tidak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan investasinya.

Kondisi ini direkayasa oleh PT WAL sehingga laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK maupun laporan keuangan publikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya. Terhadap kondisi tersebut di atas, OJK telah melakukan tindakan pengawasan (supervisory actions) berupa, menghentikan pemasaran produk sejenis saving plan PT WAL pada Oktober 2018. Kemudian, memberikan sanksi peringatan pertama sampai ketiga karena PT WAL tidak memenuhi batas minimum risk-based capital (RBC), Rasio Kecukupan Investasi (RKI) dan ekuitas minimum (sejak 4 Agustus 2020 sampai 26 Juni 2021).

Selain itu, OJK juga memberikan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) pertama pada 27 Oktober 2021 dan meningkat pada pengenaan sanksi PKU kedua untuk semua kegiatan usaha pada 30 Agustus 2022. Selanjunya, OJK melakukan pencabutan izin usaha (CIU) PT WAL per 5 Desember 2022.

Baca Juga  Layanan BSI Disebut Normal, OJK Minta Percepatan Penyelesaian Audit Forensik

“Karena sampai batas waktu PKU kedua yang jatuh pada 30 November 2022, PT WAL tidak juga memenuhi kewajibannya,” jelas Darmansyah.

OJK juga melakukan pemeriksaan atas indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus, pemegang saham pengendali, dan pegawai PT WAL. Setelah melakukan penyelidikan, dan berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri ditetapkan tujuh orang tersangka.

Darmansyah menjelaskan, tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut, termasuk pencabutan izin usaha PT WAL dilakukan dalam rangka melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat. Selanjutnya OJK memerintahkan untuk segera menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi, paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha PT WAL.

OJK juga akan melakukan upaya penelusuran atas aset pemegang saham pengendali PT WAL beserta harta pribadinya, termasuk melakukan gugatan perdata untuk kepentingan konsumen. Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya maksimal untuk melindungi kepentingan pemegang polis dengan tetap menjunjungproses hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Tim likuidasi selanjutnya akan melakukan verifikasi polis yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian hak pemegang polis,” jelas Darmansyah.

Untuk diketahui, Wanaartha Life adalah perusahaan asuransi jiwa yang berdiri sejak 1974 dan berkantor pusat di Jakarta. Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah menetapkan Presiden Direktur Wanaartha Life Yanes Yaneman Matulatuwa dan enam petinggi perusahaan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen yang diberikan kepada Otoritas Jas Keuangan (OJK). Selain pemalsuan dokumen, Yanes dan kawan-kawan juga dituduh melakukan penggelapan premi nasabah. (ach/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Otoritas Jasa Keuangan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha rasio solvabilitas Wanaartha Life

Berita Lainnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Bartle Bogle Hegarty Indonesia dan Smart Wallet

19 Maret 2024
Ilustrasi pengguna layanan mobile banking BSI

Layanan BSI Disebut Normal, OJK Minta Percepatan Penyelesaian Audit Forensik

14 Mei 2023
Sejak 2014, OJK bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun buku edukasi keuangan sebagai materi literasi bagi siswa-siswi.

Libatkan Guru dan Perempuan, OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan di Maluku

12 Mei 2023
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi

OJK: Hingga Akhir April 2023 SWI tutup 15 Entitas Investasi tanpa Izin

7 Mei 2023

Terbitkan Aturan Baru, OJK Harap Perusahaan Asuransi Tingkatkan Kesehatan Keuangan

5 Mei 2023
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah) saat bertemu para petani perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, Riau

Perkuat Komoditas Strategis, OJK Dorong Pembiayaan Sektor Kelapa Sawit

17 Maret 2023
Silicon Valley Bank

OJK Tegaskan Penutupan Silicon Valley Bank Tak Berdampak Langsung ke Perbankan Dalam Negeri

14 Maret 2023
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa

Gara-gara Wanaartha Life, AP dan KAP Ini Disanksi OJK

7 Maret 2023

Tahun Politik, OJK Optimistis Iklim Berusaha Tetap Terjaga Baik

6 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.