Jakarta (pilar.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan kegiatan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin sampai dengan 30 April 2023.
Selain itu, OJK juga menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa menjelang dan selama momen Ramadhan 1444 Hijriah (H), OJK dan seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga (KL) meningkatkan upaya pemantauan dan pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal untuk mencegah kerugian masyarakat akibat tawaran investasi dan/atau pinjaman online yang tidak berizin.
Friderica juga menyampaikan bahwa sejak awal Januari hingga 30 April 2023, OJK menerima 94.737 permintaan layanan, termasuk 6.371 pengaduan, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 420 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).
Dari pengaduan tersebut, 3.344 merupakan pengaduan sektor IKNB, 2.994 merupakan pengaduan sektor perbankan, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.
OJK juga terus mengakselerasi program literasi dan keuangan secara masif dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi dan literasi keuangan nasional.
Program tersebut dilakukan melalui kegiatan tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.
Hingga 31 Maret 2023, OJK telah melaksanakan 332 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 64.668 orang peserta secara nasional.
Selain itu, saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, Sikapi Uangmu, telah memublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 135 konten, dengan jumlah pengunjung sebanyak 767.640 viewers per 30 April 2023.
OJK juga mendorong inklusi keuangan di kalangan pelajar melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Sampai dengan Triwulan I tahun 2023, sebanyak 52,08 juta pelajar (82,22 persen) telah memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dan Tabungan Anak dengan total outstanding simpanan Rp25,93 triliun.
Program KEJAR telah diimplementasikan oleh 429 bank peserta di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 71 Bank Umum dan 358 Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah. (ret/hdl)