Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Partai Gelora: Pemerintah Belum Mampu Kelola Sektor Kesehatan Sesuai Amanah UUD 1945

Partai Gelora: Pemerintah Belum Mampu Kelola Sektor Kesehatan Sesuai Amanah UUD 1945

Politik M. Fathur Rohman13 Maret 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Politisi Partai Gelora Indonesia, Ahmad Nur Hidayat. (Foto: Ist)

Jakarta (pilar.id) – Ketua Bidang Kebijakan Publik DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Achmad Nur Hidayat menilai pengelolaan sektor kesehatan di Indonesia hingga saat ini masih belum membanggakan.

Politisi Partai Gelora tersebut menyebut bahwa pemerintah belum mampu mengelola sektor kesehatan sesuai dengan amanah UUD 1945. Dimana, jumlah tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan saat ini dinilai masih kurang secara kualitas dan kuantitas.

Salah satu contoh belum mampunya pemerintah mengelola sektor kesehatan dengan baik ditunjukkan oleh data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, dimana, di seluruh Indonesia ada 3.112 rumah sakit.

Jumlah tersebut, dinilai belum mencukupi untuk memberikan layanan kesehatan ke seluruh masyarakat Indonesia yang pada tahun 2022 tercatat mencapai 275,7 juta jiwa.

“Artinya, rasionya sangat tidak berimbang. 1 rumah sakit melayani 88.367 penduduk,” kata Achmad, dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).

Menurut Achmad, jika melihat kondisi saat ini, pelayanan kesehatan Indonesia ternyata masih jauh dari apa yang diamanatkan oleh UUD NRI 1945 seperti pasal 28 H ayat 1 dan pasal 34 ayat 3. Sebab, banyak sekali masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan secara layak dan baik.

“Bagi orang kecil kondisi tersebut diterima dengan pasrah, sementara bagi orang berduit akan mencari layanan kesehatan terbaik di luar negeri,” katanya.

Ia menilai sindiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan Rumah Sakit (RS) Mayapada beberapa waktu lalu, yang menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang memilih berobat ke luar negeri, harusnya menjadi intropeksi bagi pemerintah sendiri untuk meningkatkan pelayanan sektor kesehatan.

Baca Juga  Putusan yang Sesat Menyesatkan, Partai Gelora Nilai PN Jakarta Pusat Keblinger

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyebutkan hampir 2 juta warga negara Indonesia (WNI) setiap tahun berobat ke rumah sakit di negara lain seperti Malaysia, Singapura, Jepang, Jerman, dan lain-lain.

Selain itu, Jokowi juga mengeluhkan ada potential income/devisa loss sebesar Rp165 triliun akibat WNI yang berobat keluar negeri. Presiden, kata Achmad, ingin Rp165 triliun tersebut tetap ada di Indonesia, bukan ke Malaysia, Singapura, Jepang dan Jerman.

“Tetapi, pidato itu juga memiliki arti lain bahwa dana Rp165 triliun itu harus jatuh ke pengusaha rumah sakit dan alat kesehatan nasional daripada memang niat memperbaiki sektor kesehatan Indonesia,” ujarnya.

Bahkan, kata Madnur-sapaan akrab Achmad Nur Hidayat, keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) selama ini justru lebih dinikmati oleh pemilik modal RS maupun pengusaha obat dan alat kesehatan (alkes), ketimbang dinikmati masyarakat.

BPJS juga dinilai belum mampu menjalankan fungsinya untuk memperbaiki sektor kesehatan Indonesia. Dalam evaluasi BPJS Kesehatan Indonesia, menyebutkan bahwa 40 persen dana BPJS tersebut jatuh ke pemilik RS.

Sedangkan 40 persen lainnya dinikmati pemilik industri alat kesehatan dan obat-obatan. Sisanya sebesar 20 persen ke layanan jasa tenaga medis.

“Jika mau dibongkar, pemilik modal baik RS maupun industri obat sudah mendapatkan manfaat 80 persen dari biaya BPJS yang dibayar melalui iuran rakyat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata dia.

Baca Juga  Pemerintah Indonesia Berupaya Hapus Kebijakan Food Barrier di AMM G20

Kini, lanjut Madnur, pemilik modal berusaha ingin mendapatkan fasilitas lebih lagi melalui RUU Omnibus Law Kesehatan. Mereka berupaya membajak RUU Omnibus Law kesehatan untuk kepentingan memperkaya diri di balik keinginan mempercanggih layanan kesehatan publik.

“Kehadiran pemilik dan pengusaha sektor kesehatan diperlukan dan sangat penting mendukung reformasi kesehatan Indonesia, namun bukan berarti pemilik modal tersebut dapat membeli penguasa demi keuntungan yang tidak seimbang antara publik dan pihak pemilik modal,” ujarnya.

Madnur menegaskan, draf RUU Omnibus Law Kesehatan berpotensi memiskinkan publik dan memperkaya pemilik modal kesehatan dan memunculkan kediktatoran di sektor kesehatan.

Misalnya, pasal 4 ayat (2) RUU tersebut menyebutkan warga negara tidak diberikan hak untuk menentukan layanan kesehatannya sendiri, tapi dipaksa untuk mengikuti tindakan yang dilakukan pemerintah yang belum tentu cocok dengan treatment yang semestinya diberikan kepada individu-individu yang mempunyai imunitas dan kondisi yang berbeda-beda.

Sementara di pasal 5 RUU tersebut menyebutkan, negara bisa melakukan tindakan paksa dan sewenang-wenang tanpa akuntabilitas yang dapat disalahgunakan. Seperti memaksakan penggunaan vaksin yang faktanya eksistensinya untuk mencegah orang agar tidak sakit, bukan mencegah orang agar tidak tertular.

“Seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah memastikan masyarakat bisa melakukan pola hidup sehat dan mendapatkan cukup nutrisi sehingga mempunyai sistem imun yang baik,” kata Madnur. (ach/fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Fasilitas Kesehatan Partai Gelora Partai Gelora Indonesia Pemerintah Indonesia UUD 1945

Berita Lainnya

Prof Muhammad Amin Alamsjah, Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga

Pagar Laut HGB Ancam Ekosistem dan Ekonomi Nelayan Pesisir

27 Januari 2025
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani

Sekjen Gerindra: Partai Gelora Tidak Menolak PKS Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 Mei 2024
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah bersama Prabowo Subianto

Bersama KKIR, Partai Gelora Indonesia Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024

20 Agustus 2023
Pertemuan para tokoh elite Partai Gerindra dan Partai Gelora

Partai Gelora Indonesia Siapkan Deklarasi Dukungan untuk Prabowo di Pilpres 2024

19 Agustus 2023

Tunggu Waktu, Partai Gelora Siap Deklarasikan Dukungan pada Prabowo sebagai Capres 2024

4 Agustus 2023

Atasi Problem Konstitusional, Fahri Hamzah Dorong Hidupkan TAP MPR Lagi

30 Maret 2023

Putusan yang Sesat Menyesatkan, Partai Gelora Nilai PN Jakarta Pusat Keblinger

3 Maret 2023

Partai Gelora Usulkan Koalisi Rekonsiliasi

26 Februari 2023

Dubes Turki dan Suriah Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan dari Pemerintah indonesia

21 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.