Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Kasus Robot Trading Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Kasus Robot Trading Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Peristiwa Ade Lukmono14 Maret 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Crazy rich surabaya, Wahyu Kenzo. (Foto: Istimewa)

Surabaya (pilar.id) – Polda Jawa Timur menetapkan tersangka baru salam kasus robot trading yang menjerat crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo.

Satu tersangka baru tersebut berinisial RE yang sebelumnya berstatus sebagai saksi saat pemeriksaan terhadap Wahyu Kenzo

“RE dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin (13/3/2023).

Dalam kasus tersebut RE berperan sebagai marketing robot trading ATG.

“RE ini marketing dari robot trading ATG,” sambungnya menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, sudah ribuan aduan masuk sejak polisi membuka hotline soal kasus robot trading ini.

“Update pelapor berjumlah 1.361 pelapor,” ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

Adapun nomor hotline yang bisa diguanakan masyarakat untuk mengadu soal kasus ini adalah 081137802000.

Korban Wahyu Kenzo tidak hanya dari Indonesia, melainkan dari luar negeri yang mengadu ke Polresta Malang.

“Dari Indonesia, Irak, Inggris, Perancis, Jerman, Rusia, Swiss, United Emirat Arab (UEA),” tandasnya.

Adapun pasal-pasal yang menjerat Wahyu Kenzo adalah Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan pidana penjara selama-lamanya 4 tahun dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan pidana hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.

Selanjutnya, Pasal 115 juncto Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp12 miliar.

Baca Juga  Tipu 25 Ribu Orang, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Raup Untung Rp9 Triliun

Baca Juga Polri Perlu Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong
Pasal 106 juncto Pasal 24 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

Berikutnya, Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat 1 UU 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Terakhir, Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancama pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp10 miliar. (ade)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

crazy rich surabaya Penipuan robot trading Wahyu Kenzo

Berita Lainnya

Petugas Polresta Bandara Soetta menunjukkan barang bukti kasus penipuan dengan modus tukar kartu ATM (foto: Dok Humas Polri)

Polresta Bandara Soetta Ungkap Sindikat Penipuan Modus Tukar Kartu ATM

9 Juni 2024
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast

27 Januari 2024
Ilustrasi trading (foto: Dylan Calluy, unsplash)

Investasi Bodong Net89, Pakar: Jangan Bergantung pada Robot Trading!

26 Juli 2023

Pelaku Pemalsuan QRIS di Kotak Amal Masjid Ternyata Pernah Bekerja di BUMN

12 April 2023
Rupiah

Kasus Pria Minta THR Atas Nama Pengurus Masjid di Tambora Berakhir Damai

10 April 2023

Jual Tas Hermes Palsu, Selebgram Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara

4 April 2023

Polisi Minta Masyarakat Waspada Travel Umrah Tawarkan Harga Murah

31 Maret 2023

Gadaikan Emas Palsu, Komplotan Penipu di Jember Diringkus Polisi

18 Maret 2023

Dikhawatirkan Kabur, Selebgram Ajudan Pribadi Ditahan Atas Kasus Penipuan Rp 1,3 M

15 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.