Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kejaksaan Agung Tahan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Infrastruktur BTS 4G

Kejaksaan Agung Tahan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Infrastruktur BTS 4G

Hukum Hendro D. Laksono16 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
YUS, Direktur PT Basis Utama Prima, tersangka baru kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung
YUS, Direktur PT Basis Utama Prima, tersangka baru kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung

Jakarta (pilar.id) – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode tahun 2020 hingga 2022.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, “Tersangka dalam kasus ini adalah YUS, selaku Direktur PT Basis Utama Prima, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-23/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 15 Juni 2023,” ujarnya dalam keterangannya pada Kamis (15/6/2023).

Demi mempercepat proses penyidikan, Sumedana menegaskan bahwa tersangka YUS telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari sejak tanggal 15 Juni 2023 hingga 04 Juli 2023.

Langkah ini diambil berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-24/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 15 Juni 2023.

Dalam kasus ini, Sumedana menjelaskan bahwa tersangka YUS terlibat dalam tindakan yang melawan hukum dengan menerima paket pekerjaan melalui proses yang tidak sah.

Hal ini merupakan hasil dari kolusi yang jahat antara tersangka AAL, tersangka JGP, dan tersangka IH.

Akibat tindakan tersebut, tersangka YUS memperoleh keuntungan ilegal yang menyebabkan kerugian bagi Negara.

Berdasarkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (hdl)

Baca Juga  Kejagung Periksa 13 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi dalam Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

kasus korupsi BTS Kejaksaan Agung RI

Berita Lainnya

Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

23 Oktober 2025

Kejaksaan Agung Buka 11.030 Formasi CPNS dan PPPK 2024

28 Juni 2024
Jaksa Agung Burhanuddin

Target Bikin Jera, Kejagung Sebut Pelaku Judi Online Harus Diberi Hukuman Maksimal

28 Juni 2024
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (foto: dok Puspenkum)

Catatan Akhir Tahun, Kejaksaan Agung Berhasil Amankan 138 Buronan Selama 2023

30 Desember 2023
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (foto: dok Puspenkum)

Kejagung Apresiasi Langkah KPK Terkait Penangkapan Dua Oknum Jaksa Bondowoso

17 November 2023
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana

Kejagung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat

27 September 2023
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Tol Japek II

28 Agustus 2023
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana

Kejakgung Periksa Enam Saksi Kasus Korupsi Infrastruktur BTS 4G, Tiga Diantaranya Pengacara

19 Agustus 2023
Aset tanah yang telah disita akan diproses lebih lanjut dengan cara dilakukan pelelangan

Kejagung Eksekusi Tanah Milik Terpidana Kasus Megakorupsi Jiwasraya

11 Agustus 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.