Jakarta (pilar.id) – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan respons terhadap pelaporan yang dilakukan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri terkait penggunaan akronim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Saya rasa polisi akan menggunakan akal sehat dan kewarasan dalam menindaklanjuti laporan itu. Lumayan, tambah tenar,” kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Anies melakukan deklarasi bersama alumni Pondok Pesantren Lirboyo di Semarang, Jawa Tengah, Minggu.
Anies juga menyampaikan keheranannya karena laporan terkait akronim AMIN baru muncul sekarang, meskipun deklarasi AMIN sudah dilakukan sejak awal September.
Diketahui, Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia (FADKI) melaporkan cawapres dari Koalisi Perubahan tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat (22/12/2023) dengan alasan bahwa singkatan AMIN dianggap menistakan agama. (riq/hdl)