Jakarta (pilar.id) – Artis Wulan Guritno akhirnya menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus promosi judi online. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Kamis (14/9/2023).
Wulan Guritno tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.40 WIB dengan pengawalan dari anggota Yanma Mabes Polri dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Saat memasuki gedung pemeriksaan, Wulan mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Pemanggilan Wulan Guritno terkait kasus promosi judi online yang dilakukan oleh sejumlah artis, influencer, dan selebgram. Video promosi ini telah ditelusuri dan terjadi pada tahun 2020.
Bareskrim Polri merespons informasi viral mengenai promosi judi online yang dilakukan oleh para tokoh terkenal ini. Praktik judi online telah berdampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat dan memicu tindak kejahatan lainnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengimbau para artis, influencer, dan selebgram untuk bijak dalam melakukan promosi dan menghentikan promosi judi online serta game online.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dany Kustoni, menyatakan kesiapannya untuk mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang telah dianggap sebagai situasi darurat oleh Menkominfo.
Dany mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah menangani 77 kasus dan menahan 130 tersangka terkait perjudian online pada tahun 2023. Upaya patroli siber yang dilakukan secara berkelanjutan juga menjadi bagian dari langkah ini untuk memantau aktivitas yang terkait dengan judi online.
Pada tanggal 4 September, sebanyak 26 figur publik termasuk Wulan Guritno dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online melalui konten di media sosial mereka. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus mengikuti perkembangan viral terkait keterlibatan artis, selebgram, dan influencer dalam kasus ini dengan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. (hen/hdl)