Jakarta (pilar.id) – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M terus berlangsung, dengan lebih dari 147 ribu jemaah yang telah menyelesaikan kewajiban mereka. Dalam 27 hari sejak dibuka pertama kali pada 10 Januari 2024, Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama mencatat pencapaian ini.
“Sejauh ini, sudah ada 147.520 jemaah yang telah melunasi biaya haji,” ungkap Jubir Kementerian Agama, Anna Hasbie, saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Semarang, Senin (5/2/2024).
Para jemaah yang telah melunasi biaya haji dapat dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, sebanyak 126.070 jemaah masuk dalam kuota berhak lunas tahun ini. Kedua, 2.768 jemaah termasuk dalam kuota prioritas lansia. Sementara itu, ketiga, terdapat 18.682 jemaah dalam kuota cadangan.
Secara provinsi, lima provinsi dengan jumlah jemaah yang melunasi biaya haji terbanyak adalah Jawa Barat (24.801), Jawa Timur (22.161), Jawa Tengah (20.032), Banten (6.050), dan Sulawesi Selatan (4.203). Di sisi lain, lima provinsi dengan jumlah jemaah melunasi biaya haji paling sedikit adalah Bali (468), Papua Barat (404), Sulawesi Utara (381), NTT (355), dan Kalimantan Utara (301).
Anna menjelaskan bahwa pelunasan biaya haji tahun ini mensyaratkan istithaah kesehatan. Artinya, jemaah harus menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas. Setelah hasil pemeriksaan memenuhi kriteria istithaah kesehatan, barulah jemaah dapat melunasi biaya haji.
“Siskohat mencatat ada 187.033 jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat isthitaah. Kami harap mereka segera melanjutkan proses pelunasan biaya haji,” tambah Anna.
“Jadwal pelunasan biaya haji tahap pertama direncanakan akan terbuka hingga 12 Februari 2024,” lanjutnya. Proses pelunasan ini menegaskan keseriusan para jemaah dalam memenuhi persyaratan dan merampungkan tahapan menuju pelaksanaan ibadah haji. (mad/hdl)