Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Bisnis»Amankan Stok Dalam Negeri, Kemendag Tetapkan DMO dan DPO Minyak Goreng

Amankan Stok Dalam Negeri, Kemendag Tetapkan DMO dan DPO Minyak Goreng

Bisnis M. Fathur Rohman27 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
minyak goreng

Jakarta (pilar.id) – Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk produk minyak goreng. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk seluruh produsen minyak goreng dalam negeri yang melakukan ekspor untuk menjamin ketersediaan stok dan harga terjangkau produk tersebut.

“Mempertimbangkan hasil evaluasi atas kebijakan minyak goreng satu harga yang telah kami jalankan, maka per hari ini kami akan menerapkan DMO dan DPO,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Mendag menjelaskan mekanisme DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor.

Nantinya, seluruh eksportir minyak goreng wajib memasok produknya ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing-masing pada 2022.

Menurut Mendag, kebutuhan minyak goreng tahun ini adalah 5,7 juta kiloliter (kl) yang terdiri atas kebutuhan rumah tangga dan industri.

“Untuk kebutuhan rumah tangga tahun ini diperkirakan adalah sebesar 3,9 juta kl yang terdiri dari 1,2 juta kl kemasan premium, 231 ribu kl kemasan sederhana, dan 2,4 juta kl curah. Sedangkan kebutuhan industri diperkirakan 1,8 juta kl,” ujar Mendag.

Seiring dengan penerapan kebijakan DMO tersebut, Kemendag juga akan menerapkan DPO, yakni sebesar Rp9.300 per kilogram (kg) untuk CPO dan Rp10.300 per kg untuk olein.

Baca Juga  Kemendag Gagalkan 81 Ribu Liter Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste

Selain itu, per 1 Februari 2022, Kemendag juga akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi (HET) dengan rincian, minyak goreng curah Rp11.500 per lt, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per lt, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per lt, dengan seluruh HET tersebut sudah termasuk PPN.

“Selama masa transisi, yakni sejak hari ini sampai 1 Februari 2022, maka kebijakan minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per lt tetap berlaku. Dengan mempertimbangkan waktu kepada produsen dan pedagang untuk melakukan penyesuaian,” kata Mendag.

Pada kesempatan tersebut, Mendag menginstruksikan kepada produsen untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang maupun pengecer.

Selain itu, Mendag mengimbau kepada masyarakat agar bijaksana dalam membeli produk minyak goreng, karena pemerintah menjamin ketersediaan dan harga minyak goreng yang terjangkau.

“Kami juga mengingatkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh atau melanggar ketentuan ini. Kami berharap harga minyak goreng dapat stabil dan terjangkau bagi masyarakat serta tetap menguntungkan produsen,” pungkas Mendag. (fat/tra)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
DMO DPO Kemendag Minyak Goreng Stok dalam negeri

Berita Lainnya

Polisi tangkap 7 pelaku tawuran berdarah di Medan Deli, satu remaja tewas. Kapolres Belawan beri ultimatum tegas kepada 3 pelaku buron.

Polisi Tangkap 7 Pelaku Tawuran Berdarah di Medan Deli, Kapolres Ultimatum DPO

3 Mei 2025

Tantang Diri! dr Zaidul Akbar: Puasa 5 Makanan Ini dalam Sepekan, Rasakan Efeknya, Keluhan-keluhan di Badan Hilang

19 April 2023

Tolak Jalur Hukum, Aprindo Tagih Hutang Rafaksi Rp344 M dan Ancam Stop Jual Minyak Goreng

15 April 2023

Ribuan Pakaian Bekas Senilai Rp80 Miliar Dimusnahkan

29 Maret 2023
Pakaian bekas

Masih Minat Thrifting? Kemendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 10 Miliar

21 Maret 2023

Distribusi 48 Ribu Liter Ini Harga HET Minyak Goreng MinyaKita di Jateng

27 Februari 2023
tilang elektronik

Fungsi Kamera ETLE Selain untuk Tilang Elektronik, Bisa untuk Cari Buronan

19 Februari 2023

Pasokan MinyaKita di DIY Ditambah, Hanya Boleh Beli 2 Liter Per Hari

17 Februari 2023

Makin Langka di Pasar Ganjar Perketat Pengawasan Distribusi MinyaKita ke Masyarakat

15 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.