Jakarta (pilar.id) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia (Apkulindo) Masbukhin Pradhana mengatakan, hingga saat ini data usaha mikro kecil menengah (UMKM) belum jelas. Karena itu, ia mendukung penuh pelaku UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar memudahkan mereka untuk mendapatkan akses pendanan dan pembinaan oleh dinas terkait.
“Dengan NIB jadi sudah punya legalitas, bisa dapat akses pembiayaan KUR perbankan dan bisa masuk komunitas resmi,” kata Masbukin, di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Menurut Masbukhin, tahun ini ditargetkan 2,5 juta pelaku usaha UMKM memiliki NIB. Untuk itu, pemerintah juga telah menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak swasta termasuk platform digital dalam mendorong jumlah pendaftaran NIB bagi UMKM lokal di seluruh Indonesia.
Salah satu platform yang dapat membantu UMKM mendapatkan NIB dengan mudah adalah Tokopedia. Marketplace ini telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memfasilitasi dan melakukan sosialisasi terkait pendaftaran NIB melalui Online Single Submission (OSS).
“Jika ada e-commerce yang ingin membantu UMKM dalam mengurus NIB pastinya lebih bagus, karena ini memudahkan UMKM dalam akses pendanaan untuk KUR, hingga menjual produk tersebut ke masyarakat,” kata Masbukhin.
Menurut Masbukhin, Tokopedia juga telah melakukan sosialisasi mengenai pendaftaran NIB melalui OSS kepada pelaku usaha di berbagai kota di Indonesia.
Selain Provinsi DKI Jakarta, sosialisasi juga telah dilakukan di Bandung, Surabaya, Solo, Yogyakarta, Medan, Papua serta beberapa kota lainnya. Tak hanya itu, Tokopedia juga melakukan pendampingan kepada pelaku untuk segera mendapatkan NIB.
Sementara itu, pengamat ekonomi Fauzi Aziz mengatakan, NIB dapat dipandang sebagai cara pemerintah menertibkan UMKM secara administratif. Karena NIB merupakan aspek legalitas usaha. Dengan adanya legalitas itu, UMKM yang terdaftar akan tercatat dalam sistem informasi usaha, termasuk nama, alamat, hingga bidang usaha yang ditekuni.
“Pembuatan NIB juga dimaksudkan agar program afirmasi untuk penguatan UMKM lebih tepat sasaran,” kata Aziz.
Namun, lanjut Aziz, saat ini masih banyak UMKM lokal yang belum mengetahui pentingnya memiliki NIB dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk berkolaborasi dengan berbagai aktor untuk mengedukasi para UMKM lokal, termasuk platform digital.
“Platform digital khususnya e-commerce dinilai dapat memberikan dukungan berupa pembinaan teknis agar para pegiat usaha dan produk yang dihasilkan menjadi layak bisnis, khususnya bagi pelaku UMKM dengan skala mikro-kecil,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pelaku UMKM segera memanfaatkan NIB untuk mendapatkan kemudahan dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan memperkuat permodalan. Pemerintah sendiri menargetkan 2,5 juta UMKM bisa memiliki NIB pada tahun 2022. Berdasarkan data BKPM, per 31 Agustus 2022 tercatat sebanyak 1.796.287 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia. (ach/hdl)