Jakarta (pilar.id) – Setelah mendapat desakan dari berbagai pihak, federasi sepakbola Indonesia yakni Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirya memutuskan untuk bersedia melakukan KLB.
Menurut Komisaris Arema FC, Tatang Dwi Arifianto, kepastian terkait akan adanya Konferensi Luar Biasa (KLB) PSSI tertuang dalam surat resmi yang dikirimkan PSSI kepada seluruh pemilih. Termasuk kepada Arema FC. Dalam surat tersebut, PSSI menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan percepatan KLB PSSI.
Bahkan, PSSI saat ini sudah membentuk dan menetapkan Komite Pemilihan dan Komite Banding pemilihan. Terkait dengan surat tersebut, Tatang menyebut bahwa Arema akan mengikuti alur dan arahan dari PSSI.
Keputusan PSSI untuk menerima tuntutan melakukan KLB pun cukup mengejutkan masyarakat. Pasalnya, anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh juga sempat menyatakan bahwa hanya voters dalam hal ini klub Liga 1 Indonesia yang berhak meminta adanya Konferensi Luar Biasa (KLB).
Namun, PSSI akhirnya memutuskan akan melakukan KLB meski secara resmi, baru dua klub yang meminta KLB ke PSSI yakni, Persis Solo dan Persebaya Surabaya.
“Kita setuju mengikuti alur dan arahan yang mengatur tentang KLB,” kata Tatang.
Tatang menambahkan, Arema FC menilai bahwa percepatan pelaksanaan KLB merupakan bentuk dari percepatan transformasi untuk menentukan peta jalan sepak bola Indonesia ke depan yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Tatang juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang luar biasa kepada Gilang Widya Pramana yang mengundurkan diri dari jabatan Presiden Klub Arema FC. Ia berharap, Gilang tetap bisa memberikan kontribusi untuk kemajuan Arema FC.
Saat ini, lanjut Tatang, manajemen masih fokus pada penanganan tanggap darurat atas peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menewaskan 135 orang serta percepatan KLB PSSI.
“Terkait struktural di manajemen pascamundurnya presiden klub kemungkinan kita masih butuh waktu panjang untuk membahasnya. Hal yang juga penting, kini kita juga fokus percepatan KLB di federasi agar sepak bola kembali normal,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) setelah menggelar rapat darurat Exco di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat malam (28/10/2022). Percepatan KLB, yang normalnya akan digelar pada November 2023, adalah demi mencegah perpecahan di kalangan anggotanya.
Seharusnya, berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI. Lalu, KLB akan dilaksanakan tiga bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut. (fat)