Jakarta (pilar.id) – Polisi menangkap artis Ammar Zoni pada Rabu Rabu (8/3/2023) diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardy menjelaskan awalnya polisi menangkap sopir Ammar Zoni yang sedang membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos.
Setelah tertangkap polisi, sang sopir mengaku diperintah oleh majikannya, yaitu Ammar Zoni.
“Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti yang ternyata pesanan AZ untuk digunakan,” ujar Achmad Ardy, (10/3/2023) dikutip dari PMJ News.
Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian menangkap Ammar Zoni di kediamannya, yaitu daerah Sentul, Bogor.
Ammar Zoni ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu gram lebih. Selanjutnya barang bukti tersebut disita polisi.
“(Disita) satu gram lebih (sabu),” ucapnya.
Saat diinterograsi, Ammar Zoni mengakui dirinya memerintahkan sang sopir untuk membeli sabu.
“Diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” pungkas Achmad Ardy. (ade)