Aceh Besar (pilar.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) Babul Maghfirah di Aceh, Jumat (8/4/2022). Keberadaan BWM ini untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan usaha mikro di sekitar lingkungan pesantren.
“BWM ini juga merupakan upaya OJK yang tidak hanya berfokus pada kredit kepada nasabah besar atau korporasi, tetapi juga menyasar penyediaan akses keuangan bagi masyarakat kecil,” kata Wimboh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, di Aceh, Jumat (8/4/2022).
Hingga saat ini, sudah berdiri 62 BWM yang tersebar di 20 provinsi di seluruh Indonesia. Keberadaan BWM telah dirasakan manfaatnya oleh sekira 55 ribu nasabah, dengan akumulasi penyaluran pembiayaan sekitar Rp89 miliar.
OJK optimistis, BWM yang terus tumbuh dan berkembang diyakini akan dapat meningkatkan akses keuangan masyarakat. Dengan demikian, BWM nantinya akan dapat mendorong kesejahteraan dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional.
BWM Babul Maghfirah yang didirikan di Provinsi Aceh pada tanggal 2 Agustus 2019 ini telah menyalurkan Rp739,7 juta pembiayaan kumulatif kepada 437 nasabahnya yang digunakan untuk berbagai kegiatan usaha produktif.
Pada kesempatan tersebut, Wimboh juga menyaksikan penyerahan Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) PT LKMS Mahirah Muamalah Syariah dan pembiayaan KUR PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. (ach/fat)