Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Bermotif Dendam, Pemulung Tusuk Petugas DLHK Palembang hingga Tewas Kehabisan Darah

Bermotif Dendam, Pemulung Tusuk Petugas DLHK Palembang hingga Tewas Kehabisan Darah

Hukum Moh. Usman23 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Polsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian bersama Dansatpom Lanud Sri Mulyo Herlambang (dua dari kanan) mengungkap identitas pelaku pembunuhan petugas DLHK di Markas Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan (foto: Antara)

Palembang (pilar.id) – Kasus pembunuhan terhadap petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang diduga karena dendam. Hal ini terungkap dari pengakuan pelaku, Dadang, 37 tahun, warga Jalan Perindustrian, Kelurahan Kebun Bunga, Palembang, setelah diringkus ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami.

Dalam penjelasannya, Kepala Polsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian mengungkap jika korban bernama Darwis, 56 tahun, berprofesi sebagai petugas kebersihan di DLHK.

Warga Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Alang-alang Lebar itu ditemukan tewas oleh warga dengan posisi tertelungkup masih menggunakan seragam berwarna kuning di sebuah saluran pembuangan air Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 15.30 WIB lalu.

Dari temuan ini Tim Unit Reskrim beserta Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan untuk dilakukan pemeriksaan forensik.

Berdasarkan hasil forensik diketahui korban mengalami luka tusukan senjata tajam jenis pisau sebanyak 20 lubang di bagian punggung, bawah ketiak, dan perut. “Nahasnya tusukan pisau itu kata ahli forensik telah membelah bagian organ ulu hati korban sehingga menyebabkan korban sempoyongan kehabisan darah hingga tewas,” kata Dwi Satya.

Dijelaskan pula, setelah laporan ini polisi yang diterjunkan terus melakukan pengembangan dengan memeriksa beberapa saksi di sekitar tempat kejadian perkara.

Hingga diperoleh informasi dari dua saksi yang menyebutkan jika korban dibunuh oleh seorang pria yang melarikan diri ke arah Hutan Talang Kedondong, kawasan Auri Landasan Udara Sri Mulyo Herlambang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi penemuan jasad.

Baca Juga  Pastikan Santunan Bagi Pekerja Korban Penembakan di Distrik Beoga Papua, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat

Kasus pembunuhan Darwis tersebut menjadi perhatian jutaan warganet setelah video amatir penemuan jasadnya berdurasi 1,13 menit berujung viral di berbagai kanal media sosial, salah satunya di akun Instagram pribadi Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa.

Polisi bahkan menurunkan anjing pelacak (K9) untuk mencari keberadaan pelaku tersebut hingga kurang dari 12 jam pelaku akhirnya tertangkap.

“Pelaku ditangkap saat yang bersangkutan keluar dari kawasan hutan, pada Kamis (21/7) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, penangkapan itu dibantu personel TNI AU,” kata dia didampingi Dansatpom Lanud Sri Mulyo Herlambang Kapten POM Nanang Priyo Siswanto.

Kepada penyidik, lanjutnya, pelaku mengaku sengaja membunuh korban karena dendam karena ia yang berprofesi sebagai pemulung dilarang korban untuk mengambil sampah plastik di sekitar tempat kejadian perkara.

“Ternyata Dadang telah merencanakan pembunuhan. Dia telah mengasah pisau dua hari sebelum kejadian, lalu ketika berjumpa di TKP, ia menikam korban secara bertubi-tubi. Setelah diselidiki pelaku pernah ditahan 11 bulan di lapas Sekayu, karena menganiaya ayah tirinya,” kata dia.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa 1 bilah pisau, 1 unit gerobak angkutan barang bekas, dan pakaian seragam DLHK milik korban.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman pidana mati.
Sebelumnya, jenazah Darwis telah dimakamkan pihak keluarga di kampung halamannya di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, pada Kamis (21/7) sore.

Baca Juga  BNI Agen46 Siap Bantu Driver Ojol sampai Tukang Parkir Daftar BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Darwis meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih sekolah. Istri Darwis, Ida Hartati, masih syok menghadapi kematian suaminya yang dikenal ramah oleh warga. Dia berharap pelaku pembunuhan suaminya mendapat hukuman yang setimpal.

“Kami serahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian,” kata dia.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan Pemerintah Kota Palembang telah mendaftarkan korban sebagai peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan sehingga ahli waris bisa mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Keluarga korban mendapatkan santunan uang pelindungan tenaga kerja dan uang beasiswa pendidikan untuk dua orang anaknya,” kata dia bersama Sekretaris Daerah Palembang Ratu Dewa saat secara simbolis menyerahkan santunan kepada istri Darwis di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, Kamis (21/7/2022).

“Insyaallah Pak Darwis meninggal syahid karena (sedang) menjalankan tugas mulia membersihkan sampah. Apa lagi kebersihan lingkungan merupakan salah satu program prioritas Pemkot Palembang,” kata dia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch Faisal menjelaskan, santunan untuk ahli waris Darwis meliputi dana pelindungan tenaga kerja Rp155.536.800 dan beasiswa untuk dua anak dengan nilai maksimal Rp174 juta.

“Almarhum mendapat santunan itu dihitung berdasarkan (nilai) satu bulan gaji dikalikan 48 bulan. uang santunan akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris Darwis,” janjinya. (usm/hdl/ant)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
BPJS Ketenagakerjaan DLHK Harnojoyo Kasus Pembunuhan di Palembang Polsek Sukarami viral pembunuhan Wali Kota Palembang

Berita Lainnya

BSU 2025 Cair Mulai Juni: Ini Syarat, Cara Cek, dan Jumlah Bantuan yang Diterima

16 Juni 2025

Cara Cek BSU 2025: Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Cair Mulai Juni, Ini Syarat dan Langkahnya

5 Juni 2025
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolrestabes

Pembunuhan Berencana di Tol Keramasan, Diduga Gara-gara Upah Tak Sesuai

8 Agustus 2024
Konferensi pers terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan korban pegawai koperasi

Hutang Koperasi Berbuntut Pembunuhan Berencana dan Pencurian di Palembang

2 Juli 2024
Ilustrasi driver ojek online (foto: unsplash)

BNI Agen46 Siap Bantu Driver Ojol sampai Tukang Parkir Daftar BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

19 Juli 2023

Saat Ramadhan 1444 H, Layanan BPJamsostek Terjadi Perubahan

3 April 2023

Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati DKI Pulihkan Kerugian Negara Rp95,2 Miliar

21 Maret 2023

DLHK Aceh Beri Penghargaan Pengelolaan Lingkungan ke PHR Regional Sumatera Zona 1

16 Maret 2023

Biaya Perawatan 6 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Korban Kebakaran Plumpang Sepenuhnya Ditanggung

6 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.