Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Bertambah, Enam Kades di Banyuwangi Jaminkan Diri Demi Bebasnya Petani Pakel

Bertambah, Enam Kades di Banyuwangi Jaminkan Diri Demi Bebasnya Petani Pakel

Peristiwa Jelita Sondang Samosir17 Februari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tim Tekad Garuda
Tim Tekad Garuda bersama perwakilan warga Pakel di Polda Jatim, saat menyerahkan penjaminan penangguhan atas ketiga petani Pakel yang ditangkap, Kamis (16/02/2023)

Banyuwangi (pilar.id) – Dua minggu berlalu, usai penangkapan dan penahanan tiga petani Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (3/2/2023), berbagai dukungan terus datang.

Seperti Busyro Muqoddas, mantan Ketua KPK 2010-2011 yang turut menjaminkan dirinya pada pengajuan penjaminan penangguhan, yang telah diajukan ke Polda pada Jumat (10/2/2023) berikut puluhan ribuan petisi yang meminta ketiga warga Pakel tersebut dibebaskan.

Tak berhenti disitu, dukungan terus berdatangan, salah satunya datang dari enam kepala desa Banyuwangi yang turut jaminkan diri demi pembebasan warga yang ditahan, yang kemudian tim hukum Tekad Garuda menyerahkan berkas penjaminan penangguhan tersebut ke Polda, pada Kamis (16/2/2023).

Seperti yang disebut Jauhar Kurniawan, selaku tim hukum dari Tekad Garuda, bila keenam kepala tersebut berasal dari Desa Tamansari, Banjar, Licin, Kluncing, Jelun dan Segobang, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Maka dari itu, adanya penambahan dukungan dari enam kepala desa dari Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuangi tersebut, menurutnya sebagai wujud kesadaran warga dalam mendukung penghentian segala kriminalisasi dan meminta membebaskan tiga petani yang ditahan di Polda Jatim.

“Banyaknya dukungan dari masyarakat untuk penangguhan penahanan trio pakel ini, menunjukkan bahwa mereka tidak layak untuk dipenjara. Mereka sedang berjuang untuk untuk keadilan agraria. Polisi seharusnya peka dengan ini dan segera mengeluarkan mereka dari penahanan,” tegasnya.

Selain itu ia juga menilai, bila kasus ini merupakan upaya membungkam suara rakyat yang berusaha mencari keadilan dan tengah berjuang mendapatkan hak atas tanah, di mana mereka adalah korban ketimpangan pengusaan lahan

Baca Juga  Polda Jatim Lakukan Penyerahan Tahap 2 Kasus MSAT ke Kejaksaan Tinggi

“Jaminan permohonan penangguhan penahanan ini sebagai bentuk solidaritas, sekaligus membuktikan luasnya dukungan publik untuk kriminalisasi trio Pakel,” ujar Jauhar dari LBH yang juga bagian dari Tekad Garuda

Lebih lanjut, ia menyampaikan bila sebelumnya sudah ada 1.000 lebih warga Pakel yang menjaminkan diri yang ditambah dari Paguyuban Petani Jawa Timur yang memiliki basis anggota hampir lebih dari 7000 petani, serta dari jaringan nasional lainnya yang turut menjaminkan diri demi penangguhan penahanan ketiga petani Pakel, lalu ada sekitar 23.000 lebih masyarakat menandatangani petisi di change.org.

“Mereka meminta pembebasan tiga warga Pakel yang ditahan, serta menghentikan segala kriminalisasi dan meminta Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan konflik agraria di Desa Pakel,” jelasnya.

Sedikit ke belakang, tepatnya pada Jumat (3/2/2023) malam, tiga petani Desa Pakel, Banyuwangi, yakni Mulyadi, Suwarno, dan Untung ditangkap oleh pihak kepolisian saat menuju Desa Aliyan untuk menghadiri rapat Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi, yang kemudian dibawa ke Polda Jatim dan langsung dikenakan Pasal 14 dan atau 15 Undang-undang nomor 1 Tahun 1946, tentang penyebaran berita bohong

Mengetahui kabar itu, maka tim hukum Tekad Garuda mencoba melawan kriminalisasi tersebut, sebagai upaya mencari keadilan serta perlindungan terhadap pejuang HAM, dengan menempuh Pra Peradilan di PN Banyuwangi dengan nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Byw.

“Kami akan melakukan pra-peradilan atas kasus ini, pada tanggal 17 Februari 2023 kami akan sidang perdana. Menurut kami penangkapan hingga penahanan tidak sesuai prosedur. Seperti di surat pemanggilan tidak jelas apa yang dimaksud dengan penyiaran berita bohong, lalu surat dikirimkan melalui kurir dan sampai satu hari sebelum pemeriksaan dan surat penahanan juga sampai setelah trio Pakel ditangkap,” jabarnya.

Baca Juga  Polda Jatim Ungkap Peran MSA dalam Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

Berdasar beberapa fakta itu, menurutnya pihak aparat telah menyalahi prosedur dan jika dukungan serta permintaan publik atas penangguhan penahanan tersebut tidak dilihat dan dipertimbangkan oleh kepolisian, pihaknya akan sangat menyesalkan bila hal itu terjadi

“Tentu, di sini kami meminta pihak terkait untuk membuka mata hatinya. Selain itu, kriminalisasi ini akan terus berjalan, selama konflik agraria tidak kunjung diselesaikan,” tutup Jauhar. (jel/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Petani Pakel Polda Jatim Tekad Garuda

Berita Lainnya

Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Pengendalian Harga Beras di Jawa Timur

Bapanas dan Polda Jatim Kawal Stabilitas Harga Beras, Lokus Pemantauan Dibagi di 16 Daerah

23 Oktober 2025

Polres Batu Salurkan Bantuan Sosial di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

27 September 2024

Kapolda Jatim Buka Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2024 di Gresik

26 September 2024

Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan, Siapkan Walpri untuk Pengamanan Pilkada 2024

24 September 2024
Rektor UINSA Prof Akhmad Muzakki saat menyampaikan apresiasi atas penangkapan penjambret yang tewaskan mahasiswinya

Rektor UINSA Apresiasi Polda Jatim atas Penangkapan Dua Jambret yang Tewaskan Mahasiswi

7 Juli 2024
Konferensi pers penangkapan tiga tersangka kasus penembakan menggunakan air softgun di Tol Waru Sidoarjo dan di Wiyung Surabaya. (foto: Dok Humas Polri)

Tiga Tersangka Penembakan di Tol Waru Berhasil Dibekuk oleh Tim Gabungan Polda Jatim

28 Mei 2024
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan di depan awak media (foto: Dok Humas Polri)

Ungkap Rumah Produksi Narkoba di Surabaya, Polda Jatim Amankan Dua Tersangka dan Ribuan Ekstasi

20 Mei 2024
Pengungkapan kasus ini jadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan Kamtibmas kondusif menjelang Pemilu 2024 (foto: Dok Humas Polri)

Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor

12 Februari 2024
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat memberi penjelasan di depan wartawan (foto: Dok Humas Polres Situbondo)

Polres Situbondo Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sembako Murah

25 Juni 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.