Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Fenomena Komunitas Inses di Media Sosial, Tinjauan Psikologis dan Upaya Pencegahan
  • Real Betis vs Valencia, Pertarungan untuk Akhiri Musim dengan Kebanggaan
  • Carlos Corberán: Valencia CF Fokus Hadapi Real Betis dan Persiapan Musim 2025/26
  • BRI Liga 1: Borneo FC Tundukkan Persik Kediri Meski Bermain dengan 10 Pemain
  • Shell Setujui Pengalihan Kepemilikan SPBU di Indonesia, Merek dan Produk BBM Tetap Hadir
  • The Mauritanian (2021): Kisah Nyata Tahanan Guantánamo yang Mengungkap Luka Hukum AS
  • Bali Benoa Marina Diresmikan, Indonesia Siap Jadi Destinasi Pelayaran Wisata Kelas Dunia
  • PSM Makassar vs Persita: Duel Penutup Liga 1, Pendekar Cisadane Bidik Hasil Positif di Parepare
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Gaya Hidup»Teknologi»Catat, Transaksi Keuangan Digital Wajib Pakai Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi
Teknologi

Catat, Transaksi Keuangan Digital Wajib Pakai Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Ahmad Zulfikar20 Maret 2024 11:11 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Catat, Transaksi Keuangan Digital Wajib Pakai Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi
Ilustrasi pembayaran via mobile banking

Jakarta (pilar.id) – Presiden Joko Widodo telah mengesahkan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pada revisi kedua UU ITE, Pasal 17 Ayat 2a menegaskan bahwa “Transaksi Elektronik yang memiliki risiko tinggi menggunakan Tanda Tangan Elektronik yang diamankan dengan Sertifikat Elektronik.” Ini berlaku khusus untuk transaksi keuangan digital atau daring.

Perubahan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan keamanan dan keabsahan transaksi elektronik yang semakin marak di Indonesia, terutama dalam sektor jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari pentingnya penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi dalam mengurangi risiko penipuan di sektor jasa keuangan.

Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa dari sekitar 486.000 laporan terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik selama 2017–2022, sekitar 405.000 laporan adalah penipuan transaksi daring.

Selain itu, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) mencatat adanya 2.501 pengaduan terkait fraud pada 2023, naik 39% dari tahun sebelumnya.

Ahmad Nasrullah dari OJK menjelaskan bahwa interpretasi dari aturan Pasal 17 ayat 2a UU No. 1 Tahun 2024 menunjukkan bahwa Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi wajib digunakan dalam mengamankan transaksi keuangan yang dilakukan tanpa pertemuan tatap muka, termasuk dalam transaksi elektronik berisiko tinggi seperti BNPL (Buy Now Pay Later) atau transaksi keuangan digital lainnya.

Baca Juga  Perkirakan Transaksi Digital Tembus Rp49,37 kuadriliun, BRI Lakukan Langkah Antisipasi

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penguatan penggunaan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi adalah langkah yang tepat dalam menciptakan lingkungan digital yang inovatif. Hal ini penting untuk menjaga keamanan data dan memperkuat fondasi hukum terkait tanda tangan digital dan layanan sertifikasi elektronik lainnya.

Penerapan tanda tangan elektronik tersertifikasi akan memastikan verifikasi data sebelum penandatanganan dokumen elektronik, dengan mencocokkan data dengan data biometrik dan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).

Suwandi Wiratno dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) melihat bahwa tanda tangan elektronik tersertifikasi dapat membantu digitalisasi layanan multifinance dan mendukung keamanan transaksi keuangan digital. APPI mendukung upaya pemerintah dalam digitalisasi ekosistem pembayaran yang aman dan terpercaya melalui inovasi dan integrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi menawarkan keunggulan dalam mengamankan transaksi elektronik, dengan implementasi dan kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah.

Penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi juga dapat menghemat waktu dan biaya, serta memberikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. Pastikan untuk menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi dari penyelenggara sertifikasi elektronik yang resmi untuk memastikan keamanan dan keabsahan transaksi elektronik Anda. (mad/hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

Transaksi Digital

Berita Lainnya

BCA Kembali Dinobatkan sebagai Bank Terbaik di Indonesia Versi Forbes 2025

BCA Kembali Dinobatkan sebagai Bank Terbaik di Indonesia Versi Forbes 2025

4 Mei 2025 01:37 WIB
BNI Java Jazz Festival 2023 Dorong Peningkatan Transaksi Digital lewat Tapcash

BNI Java Jazz Festival 2023 Dorong Peningkatan Transaksi Digital lewat Tapcash

2 Juni 2023 21:35 WIB
Transaksi Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksi Capai 360 Miliar Dollar AS pada 2030

Transaksi Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksi Capai 360 Miliar Dollar AS pada 2030

26 Mei 2023 06:30 WIB
Transaksi Digital Diproyeksi Capai 146 Miliar Dollar AS pada 2025

Transaksi Digital Diproyeksi Capai 146 Miliar Dollar AS pada 2025

11 Juli 2022 13:50 WIB
Transaksi Digital saat Lebaran, Kemudahan Bersedekah hingga Investasi

Transaksi Digital saat Lebaran, Kemudahan Bersedekah hingga Investasi

1 Mei 2022 09:51 WIB
50 Gerai Pasar Ramadan Mulo 2022 Gunakan Transaksi Digital

50 Gerai Pasar Ramadan Mulo 2022 Gunakan Transaksi Digital

19 April 2022 04:25 WIB
Maret 2022, Volume Transaksi QRIS BNI Capai Rp 297 miliar

Maret 2022, Volume Transaksi QRIS BNI Capai Rp 297 miliar

5 April 2022 22:28 WIB
Perkirakan Transaksi Digital Tembus Rp49,37 kuadriliun, BRI Lakukan Langkah Antisipasi

Perkirakan Transaksi Digital Tembus Rp49,37 kuadriliun, BRI Lakukan Langkah Antisipasi

24 Januari 2022 21:30 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Foto Pilihan 19 Mei 2025 00:52 WIB
Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Foto Pilihan 5 Mei 2025 05:38 WIB
Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Foto Pilihan 1 Mei 2025 16:48 WIB
ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Foto Pilihan 29 April 2025 14:15 WIB
TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

Foto Pilihan 24 April 2025 11:15 WIB
Berita Pilihan
Harga Bitcoin Tembus Rekor Tertinggi Rp 1,81 Miliar, Ini Faktor Pendorongnya

Harga Bitcoin Tembus Rekor Tertinggi Rp 1,81 Miliar, Ini Faktor Pendorongnya

22 Mei 2025 14:26 WIB
RSJ Menur Surabaya: Januari hingga April 2025 Tercatat 51 Pasien Kecanduan Judi Online

RSJ Menur Surabaya: Januari hingga April 2025 Tercatat 51 Pasien Kecanduan Judi Online

22 Mei 2025 12:00 WIB
Prabowo Tegaskan Peluang Investasi Energi, Danantara Siap Dukung Proyek Strategis Nasional

Prabowo Tegaskan Peluang Investasi Energi, Danantara Siap Dukung Proyek Strategis Nasional

22 Mei 2025 07:51 WIB
Google Luncurkan AI Ultra: Layanan Premium dengan Akses Terbaik untuk Kreator dan Profesional

Google Luncurkan AI Ultra: Layanan Premium dengan Akses Terbaik untuk Kreator dan Profesional

21 Mei 2025 18:36 WIB
Polri Tangkap 6 Pelaku Grup FB Fantasi Sedarah yang Unggah Konten Eksploitasi Anak

Polri Tangkap 6 Pelaku Grup FB Fantasi Sedarah yang Unggah Konten Eksploitasi Anak

21 Mei 2025 18:23 WIB
Berita Lainnya
Fenomena Komunitas Inses di Media Sosial, Tinjauan Psikologis dan Upaya Pencegahan

Fenomena Komunitas Inses di Media Sosial, Tinjauan Psikologis dan Upaya Pencegahan

23 Mei 2025 23:17 WIB
Real Betis vs Valencia, Pertarungan untuk Akhiri Musim dengan Kebanggaan

Real Betis vs Valencia, Pertarungan untuk Akhiri Musim dengan Kebanggaan

23 Mei 2025 23:09 WIB
Carlos Corberán: Valencia CF Fokus Hadapi Real Betis dan Persiapan Musim 2025/26

Carlos Corberán: Valencia CF Fokus Hadapi Real Betis dan Persiapan Musim 2025/26

23 Mei 2025 22:47 WIB
iklan shopee
© 2025 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.