Lampung Tengah (pilar.id) – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil menangkap RP, pelaku pembunuhan terhadap mantan istri delapan tahun silam.
Diketahui, RP sudah dinyatakan sebagai buron sejak 2015. Disampaikan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam keterangan resmi, Sabtu (29/7/2023), saat itu, RP menyerang SUS, korban, yang juga mantan istrinya.
Dalam pengakuannya RP mengatakan jika kasus pembunuhan ini dipicu oleh emosi pelaku akibat tersinggung perkataan korban.
“Penangkapan pelaku tidaklah mudah, karena dia seringkali mengganti identitas selama masa pelariannya,” ungkap Doffie.
Pelaku RP bahkan beberapa kali membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru dengan nama dan alamat yang berbeda guna mengelabui aparat kepolisian.
“Anggota kami sudah beberapa kali berusaha menyergapnya. Namun, pelaku selalu berpindah-pindah dan mengganti KTP, mengubah umurnya agar terlihat lebih muda, serta menggunakan alamat yang bukan dari Lampung,” jelas Kapolres.
Wakil Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, menyatakan bahwa pelaku RP sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2015.
Pada bulan April 2023, keberadaan pelaku diketahui berdomisili di Kalimantan Barat. Informasi ini didapatkan melalui hasil koordinasi dengan Polsek Sekayam dan Polres Sanggau, Kalimantan Barat, yang menyatakan bahwa pelaku berada di sana.
“Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh aparat kepolisian, kemudian dibawa pulang ke Polres Lampung Tengah,” lanjut AKBP Hamid.
Dalam kasus ini, RP telah melakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya yang berinisial SUS, dan aksi ini disaksikan oleh kedua anaknya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada tahun 2015. Setelah pembunuhan, RP melarikan diri, meninggalkan anak-anaknya yang baru berusia 11 dan 9 tahun. Anak-anak ini kemudian diasuh oleh sang nenek.
Saat itu, dua bocah malang ini sempat membuat video berisi permohonan agar Presiden Joko Widodo menangkap ayah mereka. Video ini kemudian jadi viral dan menarik perhatian publik. (hdl)