Yogyakarta (pilar.id) – Para buruh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) bersama Aliansi Rakyat Peduli Indonesia melakukan orasi di Tugu Pal Putih Yogyakarta. Tempat ini sekaligus jadi titik kumpul menuju gedung DPRD DI Yogyakarta.
Mereka menggelar aksi untuk menyalurkan aspirasi penolakan kenaikan BBM dengan agenda mimbar bebas dan audiensi dengan DPRD DIY di gedung DPRD, area Jalan Maliboro, Yogyakarta, pada Rabu (7/9/2022).
Aksi ini diikuti seluruh serikat pekerja atau buruh, maupun elemen organisasi yang menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan BBM.
Di sela aksi, mereka juga menyampaikan tiga tuntuan besar. Yaitupenolakan kenaikan harga BBM, Revisi Upah Mininum Kabupaten dan Kota (UMK) DIY, dan pencabutan UU Cipta Kerja.
Mereka juga menyorot pada pengalokasian APBN, APBD, dan dana keistimewaan (danais) Yogyakarta untuk program kesejahteraan rakyat, pencabutan UU PPP hasil revisi, pembaruan UU SJSN dan BPJS, memperbanyak program perumahan buruh yang murah dan terjangkau serta pencabutan sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Wakil ketua Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Kirmadi mengatakan, kenaikan BBM yang ditetapkan Sabtu (3/9/2022) lalu oleh Presiden Joko Widodo akan menimbulkan inflasi di beberapa kebutuhan pokok.
Ditambah dengan rendahnya UMK DIY, tentu akan mempengaruhi bahkan menurunkan daya beli masyarakat.
“Kalau upah kita rendah, BBM juga tinggi lalu bagaimana kita mencukupi kehidupan sehari-hari? Disini perlu adanya penindakan yang baik kenaikan BBM dibarengi dengan kenaikan UMK di saat. Kami berharap sebelum Sri Sultan di lantik kembali, UMK DIY bisa berubah lebih baik minimal 10-15 persen dari UMK saat ini,” ucap Kirmadi.
Dalam audiensi, para buruh diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, melalui prosedur standar dengan membuat surat penyampaian hasil audiensi yang ditujukan kepada Presiden RI di Jakarta, DPR RI Perwakilan DIY di Jakarta, serta Gubernur DIY di Yogyakarta.
Lebih lanjut, Huda mengatakan dari tujuh tuntutan MPBI akan DPRD DIY upayakan agar kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat DIY dapat terpenuhi.
“Hari ini akan diusulkan langsung aspirasi dari rekan sekalian, yang disampaikan ke Pemerintah Pusat di Jakarta. Aspirasi yang masuk hari ini akan kami upayakan usulkan kepada yang berkepentingan melalui sekertariat dewan. Aspirasi rekan rekan buruh semuanya logis,” kata Huda.
Para buruh, lanjut dia, hanya menyuarakan kesulitan-kesulitan mereka saat ini. “Ditambah dengan adanya kebijakan kenaikan BBM, mereka minta agar kebijakan tersebut dibatalkan, minta agar upah mereka naik, mereka juga minta BPJS ketenagakerjaan terjamin sesuai dengan kepentingan mereka. Dan kami mendukung itu, akan kami usulkan itu ke pemerintah pusat,” jelasnya. (riz/hdl)